Beritasulsel.com — Petugas kepolisian dari satuan reskrim Polres Pinrang berhasil meringkus terduga pelaku pencurian HP, di Jalan Anggrek Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Pelaku diringkus dirumahnya pada hari Selasa 2 April 2019, bersama satu unit HP merek vivo diduga hasil curian pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara, mengatakan terduga pelaku yang diamankan adalah seorang oknum honorer Satpol PP berinisial MU alias Rani (37).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
MU diduga mencuri sebuah HP milik IR (36), warga Jalan Anggrek Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
“Saat diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri HP korban pada saat korban keluar rumah dan rumah tersebut dalam keadaan kosong” ujar Dharma melalui rilisnya.
Saat ini pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)