Makassar – Ada ada saja alasan para pengedar barang haram sabu sabu bila sudah tertangkap oleh aparat kepolisian, seperti pria yang satu ini diketahui berinisial IE (35).
Ia diringkus oleh aparat kepolisian dari satuan reserse mobile (resmob) Polsek Bontoala, Kota Makassar yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Bahtiar SH.
Saat ditangkap, di Jalan Laccukang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada senin (23/7/18) kemarin, Polisi menemukan barang bukti dibalik saku celana IE berupa plastik putih bening sebanyak 3 sachet berisi butiran kristal putih bening diduga narkoba jenis sabu sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dilakukan interogasi kata Bahtiar, pelaku (IE) mengaku nekat mengedar barang haram tersebut lantaran terdesak himpitan ekonomi dimana saat ini menurut pengakuan IE, ojek disekitar daerah Daya Makassar tempat IE mangkal menunggu penumpang, sedang sepi (kurang penumpang).
“Saya hanya butuh uang tambahan untuk hidup pak, ojek sekarang sepi,” kata Bahtiar menirukan pengakuan pelaku IE.
Lanjut dikatakan Bahtiar, penangkapan tersebut bermula disaat salah seorang warga melaporkan bahwa disekitar Jalan Laccukang, Kecamatan Bontoala (TKP penangkapan) kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Berdasarkan laporan itu kata Bahtiar, ia kemudian bersama dengan anggotanya melakukan proses penyelidikan dan akhirnya menemukan terduga pelaku IE.
“Saat ini pelaku bersama barang buktinya telah kita amankan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut” tutup Bahtiar.