Nyambi jadi Jambret, Seorang Sopir di Jeneponto Diringkus Polisi

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Team Pegasus Satuan Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Iptu Andri Kurniawan, didampingi Katim Pegasus, Aipda Abd. Rasyad, beserta anggota tim berhasil meringkus pelaku jambret.

Terduga pelaku yang diamankan bernama Rustam (25), pekerjaan Supir. Ia diamankan di kediamannya di Desa Tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Kamis dini hari tadi (27/02/2020).

“Awalnya pelaku panik lalu bersembunyi diplafon rumahnya. Saat dibujuk agar menyerahkan diri, pelaku mencoba melarikan diri dengan menjebol atap rumahnya lalu naik ke atas atap tapi lama kelamaan akhirnya pelaku menyerahkan diri,” ucap Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan jambret bahkan ia juga memgaku telah melakukan curanmor di wilayah hukum Kota Makassar. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Syahrul. (hs/bss)

Berita Terkait

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan
AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan
Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:20

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08

AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Berita Terbaru