Beritasulsel.com – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) diketahui bernama Rian Wijaya asal Kabupaten Luwu Utara diringkus oleh petugas kepolisian Luwu Timur atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu sabu.
Pria berusia 35 tahun itu diringkus di Jalan R.A Kartini lr. IV trans Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu timur, Kamis (02/05/2019) sekira pukul 03.30 wita,
Pelaku diringkus bersama barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 7.80 gram terdiri dari satu sachset dengan berat bruto 5.15 gram dan satu sachset dengan berat bruto 2. 65 gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Resnarkoba Polres Luwu Timur, AKP Hery Moh Za Hery melalui keterangan persnya, mengatakan bahwa bukan hanya diringkus, pelaku bahkan dihadiahi timah panas di betis sebelah kirinya
“Hal itu lantaran pelaku mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan meski telah diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali,” ungkap Hery, Minggu (05/05/2019).
Setelah diberikan perawatan medis, pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Luwu Timur untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)