Beritasulsel.com — Satu lagi terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di kabupaten Sidrap, diringkus.
Kasat narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi mengatakan, pelaku berinisial R alias Ambos (18). Pelaku diringkus dikediamannya di Desa Carawali, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap, l Kamis (07/03/2019).
“Awalnya kami mendapat informasi adanya pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Carawali kemudian ditindaklanjuti dengan teknik under cover buy, dimana salah satu anggota berpura pura menjadi pembeli” ujar Badollahi mengurai kronologi penangkapan, Jumat pagi (08/03).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat pelaku R masuk ke dalam rumahnya mengambil 1 sachet sabu sesuai pesanan anggota, saat itu polisi langsung melakukan penggeledahan rumah dan menemukan 1 tas kecil warna hijau berisikan 10 sachet kecil yang disembunyikan pelaku didalam lemari pakaian.
“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti 11 Sachet plastik putih bening berisi serbuk diduga sabu, dibawa ke Mapolres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut,” urai Badollahi. (HS/BSS)