Masamba, Sulsel – Seorang tukang kayu menjadi buronan Polisi jajaran Polsek Masamba.
Adi (38), warga Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara itu dilaporkan ke Polsek Masamba, karena tidak mau bertanggungjawab usai menghamili HR (39) yang berprofesi sebagai bidan.
Kanit Reskrim Polsek Masamba, Ipda Mirwan Herlambang membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan persetubuhan atas nama Rudding (pelapor) terhadap Adi (terlapor).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah terima laporannya dan sementara dalam pengejaran,” ujar Mirwan. Selasa, 1/9/2020.
“Orang tua Adi dan saudaranya untuk sementara kami amankan di Polsek Masamba, agar Adi segera menyerahkan diri,” ungkapnya.
Menurut Mirwan, Adi yang sudah memiliki istri ini, dalam melakukan aksinya mengambil hati seorang wanita, mengaku sebagai anggota Polisi.
“Katanya ia selalu mengaku aparat. Itu berdasarkan keterangan keluarga korban” ungkap Mirwan.
Ayah Adi, Abbas saat diinterogasi mengatakan bahwa putranya tersebut sudah 6 kali menikah. Ia pun mengaku bahwa wanita yang pernah menikah dengan Adi pada umumnya sudah hamil duluan sebelum menikah. (*)