Bulukumba – Seorang narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku telah mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam lingkungan penjara. Pengakuan tersebut diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan bahwa napi bernama Irfan Vega tersebut positif mengandung zat narkotika.

Kalapas Bulukumba, Akbar Amnur, langsung menjatuhkan sanksi kepada Irfan dengan menempatkannya di ruang isolasi khusus untuk napi pelanggar aturan. Namun, sanksi tersebut dianggap belum cukup oleh warga. Warga kemudian mendesak agar Kalapas Bulukumba dicopot. Sejumlah warga Bulukumba menilai bajwa Kalapas telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan di dalam lapas.

“Setahu saya, kalau membesuk narapidana di Lapas Bulukumba itu sangat ketat. Semua makanan diperiksa satu per satu, tidak ada barang terlarang yang bisa masuk,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (9/5/2025). “Tapi kenapa masih ada napi yang bisa bebas mengisap sabu di dalam Lapas? Ini berarti ada oknum yang meloloskan. Kalapas harus dicopot, Kalapas harus bertanggung jawab dan mundur karena telah gagal membina napi dan bawahannya,” imbuhnya kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com.

Tak hanya itu, dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Lapas baru baru ini, ditemukan pula sebuah handphone (HP) milik narapidana yang mereka gunakan dalam area tahanan.

Penggeledahan tersebut dilakukan atas desakan sejumlah aktivis yang mencurigai adanya peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji Lapas Bulukumba.

Dua temuan itu yakni penggunaan sabu oleh napi dan adanya HP di dalam lapas, semakin memicu kemarahan publik.

Warga mendesak agar Akbar Amnur dicopot dari jabatannya sebagai Kalapas Bulukumba.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, yang dihubungi mengatakan bahwa pihaknya akan mencari informasi terlebih dahulu terkait tuntutan warga tersebut.

“Nanti kita cari infonya tentang hal tersebut ya,” singkat Rudi, dikonfirmasi via pesan Whatsapp Jumat sesaat lalu. (***)