Beritasulsel.com
  • Beranda
  • BREAKING NEWS

Mus Terancam 12 Tahun Penjara Gegara Perkosa Istrinya, Begini Kronologinya

Heri | Beritasulsel.com
2 Januari 2022 13:48
Bagikan
Mus Terancam 12 Tahun Penjara Gegara Perkosa Istrinya, Begini Kronologinya
Mus Terancam 12 Tahun Penjara Gegara Perkosa Istrinya, Begini Kronologinya

Setyanto mengatakan bahwa Motif MUS menculik SNW yang tak lain adalah istrinya sendiri adalah karena MUS masih suka dan cinta kepada SNW sedangkan SNW sedang menggugat cerai di Pengadilan Agama (PA) Blora.

“Mereka masih proses perceraian di Pengadilan Agama Blora. Setelah dibujuk rayu, proses perceraian masih terus berjalan. Akhirnya si suami nekat menculik si istri,” terang Setyanto.

Lihat Juga:
Tiga Pemuda Ditemukan Tewas di Jalan Masuk Lapangan Golf Gowa, Begini Kata Polisi

Sementara itu, SNW yang dihubungi wartawan mengatakan bahwa dirinya menggugat cerai MUS lantaran sudah tidak tahan dengan sikap MUS yang hanya menjadikan dirinya sebagai sapi perah.

Halaman
1 2 3
Tampilkan Semua
Bagikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tag

  • Blora
  • Kasat Reskrim Polres Blora
  • Perkosa istri
  • Polres Blora
Heri
Penulis

Widget Terkait

Tiga Pemuda Ditemukan Tewas di Jalan Masuk Lapangan Golf Gowa, Begini Kata Polisi

Kapolda Sulsel Berganti: Irjen Pol M Awal Chairuddin Gantikan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Selain Andi Astriani dan Irshan, Laporan Riska Juga Mandek di Polres Sidrap Sejak 2024: Korban Passobis Rp200 Juta

SOKSI Resmi Surati DPRD Sidrap Minta Kasus Mandek di Polres Sidrap Di-Hearing: Kapolres dan Kasat Harus Hadir

Selain Andi Astriani, Irshan Juga Adukan Polres Sidrap ke Propam Mabes Polri Atas Laporannya yang Mandek Sejak 2024

Kasus Pemerkosaan Bocah 14 Tahun Mangkrak di Polres Sidrap, Netizen: Kalo Ada Amplopnya Baru Ditangkap!

Widget Grid 2

Revitalisasi SDN 33 Parepare Disorot, Diduga Tak Libatkan Warga Sekitar

RAGAM

Siapa Saja Ikut ke Mataram? Sosok Non-ASN dalam Rombongan Tasming Hamid Jadi Sorotan

RAGAM

Sejumlah Kegiatan Dipangkas Akibat Efisiensi, Rombongan Tasming Hamid ke Mataram Disorot

RAGAM

Revitalisasi Sekolah di Parepare Disorot, InCare Ingatkan Risiko Hukum bagi Kepala Sekolah

RAGAM

Revitalisasi Sekolah di Parepare: Nasib Kepala Sekolah di Ujung Tanduk

OPINI

Akademisi UMPAR Soroti Ekspansi Minimarket di Parepare, Dinilai Berisiko Tekan UMKM

RAGAM

Widget Indeks

Revitalisasi SDN 33 Parepare Disorot, Diduga Tak Libatkan Warga Sekitar

RAGAM

Siapa Saja Ikut ke Mataram? Sosok Non-ASN dalam Rombongan Tasming Hamid Jadi Sorotan

RAGAM

Sejumlah Kegiatan Dipangkas Akibat Efisiensi, Rombongan Tasming Hamid ke Mataram Disorot

RAGAM

Revitalisasi Sekolah di Parepare Disorot, InCare Ingatkan Risiko Hukum bagi Kepala Sekolah

RAGAM

Revitalisasi Sekolah di Parepare: Nasib Kepala Sekolah di Ujung Tanduk

OPINI

Terpopuler

01

Siapa Saja Ikut ke Mataram? Sosok Non-ASN dalam Rombongan Tasming Hamid Jadi Sorotan

RAGAM
02

Revitalisasi Sekolah di Parepare Disorot, InCare Ingatkan Risiko Hukum bagi Kepala Sekolah

RAGAM
03

Sejumlah Kegiatan Dipangkas Akibat Efisiensi, Rombongan Tasming Hamid ke Mataram Disorot

RAGAM
04

Revitalisasi SDN 33 Parepare Disorot, Diduga Tak Libatkan Warga Sekitar

RAGAM

Redaksi :

1. Kota Makassar
Jalan Borong Raya, Kompleks Graha Jannah Land 1, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

2. Kota Parepare
Jalan Lasiming No. 55 Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Sulawesi Selatan.

3. Kabupaten Bulukumba
Jalan Remaja No. 2 Desa Bontomanai Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Email: beritasulsel2018@gmail.com
Telp/WA: 0823 4889 1111

Ikuti Kami

  • Karir
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Tentang Kami
  • Disclaimer

Copyright © 2026 Beritasulsel.com – All Rights Reserved

Tutup