Mudes Lawallu Terancam Batal Diduga Peraturan Bupati Jadi Kendala

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Desa Lawallu

Plt Kepala Desa Lawallu

Beritasulsel.com – Keinginan sejumlah tokoh masyarakat Desa Lawallu, Kecamatan Soppeng Riaja yang menginginkan adanya Musyawarah Desa terkait pemilihan Kepala Desa, diyakini terancam kandas.

Alasanya, peraturan Bupati Barru terkait hal itu belum ada, kendati Perbup tetap diyakini mengacu ke Permendagri No 65 Tahun 2017.

“Belum ada persiapan akan Musyawarah Desa Lawallu, saya sendiri masih menunggu informasi dari dinas PMD dan belum dapat memastikan akan agenda desa tersebut,” ungkap Sainal Abbas selaku Pelaksana Tugas Kepala Desa Lawallu ditemui (19/12) di Kantor Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian aturan mensyaratkan PAW Kepala Desa mempunyai batas masa waktu 6 bulan untuk dilaksanakan Mudes.

Sementara itu rujukan aturan terkait pemilihan Kepala Desa antar waktu, yakni Permendagri No.82 tahun 2015 serta Pemendagri No. 110 tahun 2016.

“Saya sudah komunikasikan dengan instansi terkait dan pimpinan yaitu Camat Soppeng Riaja, Dinas PMDP2KBP3A, bahkan sudah ada surat tertulis ke dinas terkait petunjuk Mudes Lawallu, namun belum ada informasi lebih lanjut,” terangnya.

“Saya tidak yakin dan masih ragu dengan diadakannya Mudes dalam waktu dekat ini. Bahkan saya anggap masih lama diadakan Mudes Lawallu alasannya Juknis belum ada, Perbup juga belum ada, belum dari sisi keamanan dan masih banyak faktor yang lain,” jelasnya.

“Walaupun memang Dinas PMDP2KBP3A sudah pernah menginfokan secara lisan sedang menggodok juknis Mudes, namun kita tunggu saja bagaimana mekanismenya,” beber Sainal yang juga Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Soppeng Riaja. (Ril)

Berita Terkait

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak
AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:26

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 16:51

Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Berita Terbaru