DUA tahun sudah Bupati Wajo, H. Amran Mahmud bersama Wakilnya H. Amran, SE menjalankan tugas sebagai orang nomor satu dan nomor dua di Bumi Lamaddukelleng terhitung sejak dilantik pada tanggal 15 Februari 2019 lalu oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Tentu dalam menjalankan amanah, pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang bertagline PAMMASE ini memiliki berbagai prestasi, sekaligus berbagai pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan sesuai visi dan misinya serta janji-janji politiknya.
Namun, setidaknya, dalam dua tahun pasangan “Duo Amran” ini, telah merubah wajah Kabupaten Wajo.
Tulisan ini dibuat sebagai refleksi 2 Tahun PAMMASE memimpin pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Bumi Lamaddukkeleng dalam perspektif seorang Jurnalis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya banyak yang mengkritik penulis menggunakan diksi PAMMASE pada judul tulisan ini.
Mengapa PAMMASE ? Dalam perspektif penulis, PAMMASE mengandung tiga makna, PAMMASE sebagai akronim Amran Mahmud-Amran, SE. Bukankah yang memimpin pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan saat ini adalah Amran Mahmud-Amran, SE. Jadi makna diksi PAMMASE pertama bermakna pribadi.
Kedua, PAMMASE sebagai akronim Pemerintahan Amanah Menuju Masyarakat Wajo Maju Mandiri dan Sejahtera. Jadi Makna kedua adalah mewakili visi besar yang diusung “Duo Amran” dalam menjalankan amanah rakyat.
Ketiga, secara etimologi bahasa bugis PAMMASE identik dengan Paccoba (cobaan), dimana selama dua tahun kepemimpinan “Duo Amran” ini Kabupaten Wajo diterpa Paccoba (cobaan) yakni pada awal kepemimpinannya dihadapkan pada devisit anggaran yang tentunya berdampak pada pembangunan tahun berjalan. Pada tahun kedua, meski devisit anggaran berhasil diatasi namun lagi-lagi keduanya dihadang pandemi Covid-19 yang melanda dunia.
Selama dua tahun kepemimpinan H. Amran, SE terlepas dari berbagai kekurangan dan ketidakmampuaannya, tentunya mendapat apresiasi dan pujian dari berbagai pihak atas prestasinya memimpin pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Sebagai mitra pemerintah, kami memberikan penghargaan yang tinggi atas keberhasilan Bupati dan Wakil Bupati (PAMMASE) bersama jajarannya melalui kerja-kerja cerdas yang dilakukan untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah Kabupaten Wajo yakni Pemerintahan Amanah Menuju Masyarakat Wajo Maju, Mandiri dan Sejahtera (PAMMASE) sepanjang dua tahun ini Wajo mampu “menggeliat” di tengah cobaan (PAMMASE).
Dalam catatan penulis, sejumlah prestasi yang telah dicapai “Duo Amran” yang patut diapresiasi selama mengemban amanah rakyat.
Pada tahun pertama, PAMMASE berhasil lolos dari devisit anggaran sebesar Rp. 67 Miliar melalui rasionalisasi anggaran dan transparansi anggaran pada setiap OPD dengan pengelolaan keuangan yang akuntabel. Pada saat yang sama, PAMMASE berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimana pada tahun 2018 hanya sebesar Rp. 134.000.960.836 menjadi Rp.142.128.537.381 pada tahun 2019, artinya ada kenaikan sebesar Rp.8.119.576.545.
Langka besar lainnya diawal kepemimpinannya adalah menata birokrasi pemerintah daerah melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang struktur organisasi, di mana sebelum penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2019 jumlah OPD sebanyak 32 OPD menjadi 27 OPD. Tujuannya mengurangi anggaran rutin agar porsi anggaran untuk publik lebih besar serta mewujudkan layanan birokrasi yang miskin struktur tapi kaya fungsi.
Untuk merangsang pertumbuhan ekonomi, PAMMASE mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, pada tahun pertama, capaian pembangunan infrastruktur mencapai 77,524 Km yang tersebar disejumlah wilayah.
Untuk sektor kesehatan, PAMMASE berhasil menghadirkan layanan kegawat daruratan melalui layanan Oto Dottoro, pada tahun pertama terdapat lima unit Oto Dottoro yang ditempatkan di sejumlah Puskesmas.
Melalui “Tangan Dingin” PAMMASE, puluhan miliar asset daerah berupa gedung, tanah, dan kendaraan berhasil diselamatkan melalui penertiban asset yang pengelolaannya tidak sesuai aturan.®