Melanggar Berat, Caleg PAN Bulukumba Tersingkir Dari Pileg “Plus” Divonis 6 Bulan Kurungan

- Redaksi

Rabu, 13 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUKUMBA, — Satu caleg Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Bulukumba tercoret atau tersingkir pada kontestasi Pileg 2019 mendatang.

Adalah Ismail, caleg PAN dapil 1 Bulukumba (Ujungbulu, Ujungloe, Bonto Bahari) harus terima nasib setelah dinyatakan melakukan pelanggaran berat oleh Bawaslu Bulukumba.

Ismail terbukti melanggar aturan pemilu, ia dinyatakan gugur setelah ketahuan melanggar administrasi yang mana dirinya juga terdaftar sebagai anggota BPD Desa Tamalanrea, Kecamatan Bonto Tiro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ismail terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, Selasa (12/02/2019).

Selain menerima kartu merah di ajang Pileg, Ismail juga divonis 6 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Bulukumba pada Senin (11/02/2019) lalu.

“Anggota Badan Permusyawaratan Desa dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye Pemilu. Demikian petikan putusan PN Bulukumba nomor 22/PID.SUS/2019/PN.BLK.,” jelas Bakri Abubakar.

Untuk diketahui, kasus Ismail tersebut bermula dari hasil penelusuran Bawaslu sendiri dibantu panwaslu kecamatan dapil setempat.

Dalam proses investigasi, Bawaslu menemukan adanya pelanggaran mengenai pasal 494 Junto pasal 280 ayat (3).

Selanjutnya, dilakukan klarifikasi pihak penemu/pelapor, saksi-saksi dan terlapor untuk mendalami lebih jauh kasus tersebut melalui proses kajian.

Hasil pembahasan sentra Gakkumdu menyepakati untuk melanjutkan kasus ke tahap penyidikan, hingga ditetapkan manjadi tersangka dan divonis oleh PN Bulukumba.

“Putusan ini membuktikan bahwa temuan Bawaslu tentang dugaan pelanggaran Pemilu terbukti dan meyakinkan di Pengadilan,” tandas Bakri Abubakar.

Berita Terkait

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga
Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Berjalan Aman, Kapolres Bulukumba Kunjungi PPK Bontotiro
Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
KPU Bulukumba Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara
Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:49

Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara

Jumat, 29 November 2024 - 20:56

Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga

Jumat, 29 November 2024 - 18:16

Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Berjalan Aman, Kapolres Bulukumba Kunjungi PPK Bontotiro

Berita Terbaru