Beritasulsel.com – Resmob Polres Palopo menangkap seorang pria bernama Rusli alias Reza (42), warga Jalan Andi Nyiwi, Kota Palopo. Ia diringkus di Kompleks Terminal Dangerakko, Kota Palopo, pada hari Selasa, (10/12/2019).
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf kepada awak media mengatakan bahwa pelaku diringkus karena diduga telah melakukan ekploitasi anak.
“Korbannya berinisal NHP berusia 13 tahun asal kecamatan Bone-bone, Luwu Utara,” ungkap Ardy, Rabu (11/12/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya kata Ardy, korban NHP bersama dengan temannya berkunjung ke salon milik Rusli. Disitulah Rusli menawari NHP pekerjaan sebagai Pekerja Seks yang akan melayani lelaki hidung belang.
“Saat membujuk korban, pelaku mengatakan ‘Mauko jadi anak ayam, banyak nanti uangmu baga’. Setelah itu pelaku memasang foto korban pada aplikasi MI CHAT,” ungkap Ardy.
Selanjutnya pelaku mendapatkan tawaran dari lelaki, lalu pelaku membawa korban ke Jalan Andi Nyiwi untuk bertemu lelaki tersebut (pemesan).
Setelah tiba lelaki tersebut langsung memberikan uang kepada pelaku sebesar lima ratus ribu rupiah kemudian pelaku menyuruh korban ikut bersama lelaki tersebut ke salah satu wisma untuk berhubungan intim.
“Setelah selesai (melakukan hubungan intim), korban dijemput oleh pelaku kemudian diberikan uang sebesar seratus ribu rupiah. Pelaku sudah 4 kali menawarkan korban ke lelaki untuk bersetubuh, dari hasil tersebut korban diberikan imbalan yang berbeda terkadang Rp. 100.000 hingga Rp 150.000. Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Palopo,” kunci Ardy. (RIS/BSS)