“Mauko Jadi Anak Ayam, Banyak Nanti Uangmu Baga”, Rayuan Pelaku Exploitasi Anak di Palopo

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Ekploitasi Anak Saat Diamankan ke Polres Palopo

Pelaku Ekploitasi Anak Saat Diamankan ke Polres Palopo

Beritasulsel.com – Resmob Polres Palopo menangkap seorang pria bernama Rusli alias Reza (42), warga Jalan Andi Nyiwi, Kota Palopo. Ia diringkus di Kompleks Terminal Dangerakko, Kota Palopo, pada hari Selasa, (10/12/2019).

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf kepada awak media mengatakan bahwa pelaku diringkus karena diduga telah melakukan ekploitasi anak.

“Korbannya berinisal NHP berusia 13 tahun asal kecamatan Bone-bone, Luwu Utara,” ungkap Ardy, Rabu (11/12/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya kata Ardy, korban NHP bersama dengan temannya berkunjung ke salon milik Rusli. Disitulah Rusli menawari NHP pekerjaan sebagai Pekerja Seks yang akan melayani lelaki hidung belang.

“Saat membujuk korban, pelaku mengatakan ‘Mauko jadi anak ayam, banyak nanti uangmu baga’. Setelah itu pelaku memasang foto korban pada aplikasi MI CHAT,” ungkap Ardy.

Selanjutnya pelaku mendapatkan tawaran dari lelaki, lalu pelaku membawa korban ke Jalan Andi Nyiwi untuk bertemu lelaki tersebut (pemesan).

Setelah tiba lelaki tersebut langsung memberikan uang kepada pelaku sebesar lima ratus ribu rupiah kemudian pelaku menyuruh korban ikut bersama lelaki tersebut ke salah satu wisma untuk berhubungan intim.

“Setelah selesai (melakukan hubungan intim), korban dijemput oleh pelaku kemudian diberikan uang sebesar seratus ribu rupiah. Pelaku sudah 4 kali menawarkan korban ke lelaki untuk bersetubuh, dari hasil tersebut korban diberikan imbalan yang berbeda terkadang Rp. 100.000 hingga Rp 150.000. Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Palopo,” kunci Ardy. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru