“Mauko Jadi Anak Ayam, Banyak Nanti Uangmu Baga”, Rayuan Pelaku Exploitasi Anak di Palopo

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Ekploitasi Anak Saat Diamankan ke Polres Palopo

Pelaku Ekploitasi Anak Saat Diamankan ke Polres Palopo

Beritasulsel.com – Resmob Polres Palopo menangkap seorang pria bernama Rusli alias Reza (42), warga Jalan Andi Nyiwi, Kota Palopo. Ia diringkus di Kompleks Terminal Dangerakko, Kota Palopo, pada hari Selasa, (10/12/2019).

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf kepada awak media mengatakan bahwa pelaku diringkus karena diduga telah melakukan ekploitasi anak.

“Korbannya berinisal NHP berusia 13 tahun asal kecamatan Bone-bone, Luwu Utara,” ungkap Ardy, Rabu (11/12/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya kata Ardy, korban NHP bersama dengan temannya berkunjung ke salon milik Rusli. Disitulah Rusli menawari NHP pekerjaan sebagai Pekerja Seks yang akan melayani lelaki hidung belang.

“Saat membujuk korban, pelaku mengatakan ‘Mauko jadi anak ayam, banyak nanti uangmu baga’. Setelah itu pelaku memasang foto korban pada aplikasi MI CHAT,” ungkap Ardy.

Selanjutnya pelaku mendapatkan tawaran dari lelaki, lalu pelaku membawa korban ke Jalan Andi Nyiwi untuk bertemu lelaki tersebut (pemesan).

Setelah tiba lelaki tersebut langsung memberikan uang kepada pelaku sebesar lima ratus ribu rupiah kemudian pelaku menyuruh korban ikut bersama lelaki tersebut ke salah satu wisma untuk berhubungan intim.

“Setelah selesai (melakukan hubungan intim), korban dijemput oleh pelaku kemudian diberikan uang sebesar seratus ribu rupiah. Pelaku sudah 4 kali menawarkan korban ke lelaki untuk bersetubuh, dari hasil tersebut korban diberikan imbalan yang berbeda terkadang Rp. 100.000 hingga Rp 150.000. Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Palopo,” kunci Ardy. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58