Mau Enak Ngga Mau Anak, Pria ini Cekoki Pacarnya Penggugur Kandungan

- Redaksi

Rabu, 6 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang wanita sebut saja bernama Bunga (nama samaran) dibawa ke Puskesmas Pancana Kabupaten Barru karena hendak melahirkan pada tanggal 3 Februari 2019 pukul 14.00.

Bunga kemudian dirawat di Puskesmas tersebut hingga akhirnya melahirkan seorang bayi laki laki. Sayangnya, bayi yang ia lahirkan meninggal dunia.

Informasi kematian Bayi Bunga langsung beredar, anehnya informasi itu beredar disertai dengan isu miring, dimana Bunga diisukan melahirkan diluar nikah dan telah diminumkan obat penggugur kandungan oleh pacarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diperoleh informasi bahwa sehari sebelum melahirkan pacar Bunga berinisial HE telah meminumkan obat kepada korban Bunga untuk menggugurkan kandungannya” sebut Kapolres Barru, AKBP Dr. H. Burhaman melalui Kasubbag Humas AKP Zainuddin, Selasa (5/2).

Polisi kemudian bergerak mengamankan kedua sejoli itu. Dari hasil pemeriksaan ternyata keduanya benar belum menikah dan telah melakukan perbuatan layaknya suami istri hingga akhirnya Bunga hamil.

“Pelaku dan korban masih status pacaran dan sudah berhubungan suami istri hingga hamil.
Perintah Kapolres, pelaku segera diamankan dan diproses” ujar Zainuddin.

HE yang ingin enak namun tidak ingin anak diketahui merupakan warga Worongnge, Desa Kading, KecamatanTanete Riaja, Kabupaten Barru.

Pria berusia 20 tahun itu, kini telah diamankan dan dalam proses penyidikan di Mapolsek Tanete Rilau, Barru.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru