Mau Enak Ngga Mau Anak, Pria ini Cekoki Pacarnya Penggugur Kandungan

- Redaksi

Rabu, 6 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang wanita sebut saja bernama Bunga (nama samaran) dibawa ke Puskesmas Pancana Kabupaten Barru karena hendak melahirkan pada tanggal 3 Februari 2019 pukul 14.00.

Bunga kemudian dirawat di Puskesmas tersebut hingga akhirnya melahirkan seorang bayi laki laki. Sayangnya, bayi yang ia lahirkan meninggal dunia.

Informasi kematian Bayi Bunga langsung beredar, anehnya informasi itu beredar disertai dengan isu miring, dimana Bunga diisukan melahirkan diluar nikah dan telah diminumkan obat penggugur kandungan oleh pacarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diperoleh informasi bahwa sehari sebelum melahirkan pacar Bunga berinisial HE telah meminumkan obat kepada korban Bunga untuk menggugurkan kandungannya” sebut Kapolres Barru, AKBP Dr. H. Burhaman melalui Kasubbag Humas AKP Zainuddin, Selasa (5/2).

Polisi kemudian bergerak mengamankan kedua sejoli itu. Dari hasil pemeriksaan ternyata keduanya benar belum menikah dan telah melakukan perbuatan layaknya suami istri hingga akhirnya Bunga hamil.

“Pelaku dan korban masih status pacaran dan sudah berhubungan suami istri hingga hamil.
Perintah Kapolres, pelaku segera diamankan dan diproses” ujar Zainuddin.

HE yang ingin enak namun tidak ingin anak diketahui merupakan warga Worongnge, Desa Kading, KecamatanTanete Riaja, Kabupaten Barru.

Pria berusia 20 tahun itu, kini telah diamankan dan dalam proses penyidikan di Mapolsek Tanete Rilau, Barru.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58