Beritasulsel.com – Seorang wanita sebut saja bernama Bunga (nama samaran) dibawa ke Puskesmas Pancana Kabupaten Barru karena hendak melahirkan pada tanggal 3 Februari 2019 pukul 14.00.
Bunga kemudian dirawat di Puskesmas tersebut hingga akhirnya melahirkan seorang bayi laki laki. Sayangnya, bayi yang ia lahirkan meninggal dunia.
Informasi kematian Bayi Bunga langsung beredar, anehnya informasi itu beredar disertai dengan isu miring, dimana Bunga diisukan melahirkan diluar nikah dan telah diminumkan obat penggugur kandungan oleh pacarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diperoleh informasi bahwa sehari sebelum melahirkan pacar Bunga berinisial HE telah meminumkan obat kepada korban Bunga untuk menggugurkan kandungannya” sebut Kapolres Barru, AKBP Dr. H. Burhaman melalui Kasubbag Humas AKP Zainuddin, Selasa (5/2).
Polisi kemudian bergerak mengamankan kedua sejoli itu. Dari hasil pemeriksaan ternyata keduanya benar belum menikah dan telah melakukan perbuatan layaknya suami istri hingga akhirnya Bunga hamil.
“Pelaku dan korban masih status pacaran dan sudah berhubungan suami istri hingga hamil.
Perintah Kapolres, pelaku segera diamankan dan diproses” ujar Zainuddin.
HE yang ingin enak namun tidak ingin anak diketahui merupakan warga Worongnge, Desa Kading, KecamatanTanete Riaja, Kabupaten Barru.
Pria berusia 20 tahun itu, kini telah diamankan dan dalam proses penyidikan di Mapolsek Tanete Rilau, Barru.