Malu Melahirkan Diluar Nikah, SPG Cantik ini Buang Bayinya Dari Atas Lantai Tiga

- Redaksi

Rabu, 3 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang wanita berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) berinisial N terpaksa mendekam diruang sel tahanan Mapolres Magelang setelah aksinya membuang bayi hasil hubungan gelapnya dari atas lantai tiga diketahui petugas parkir, Selasa (2/10/2018).

Kapolsek Magelang Tengah, AKP. R Sukendro kepada wartawan usai melakukan olah tempat kejadian perkara di Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, mengatakan awal mula kasus tersebut terungkap berkat seorang tukang parkir bernama Romadon (44).

Saat itu Romadon mendengar sesuatu yang jatuh dari atas dan menimpa atap seng tempat Romadon melakoni aktifitasnya sebagai tukang parkir, setelah Romadon periksa ternyata benda tersebut adalah sesosok bayi perempuan lengkap dengan ari-arinya yang baru saja dilahirkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar informasi tersebut, polisi lalu melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi saksi diantaranya karyawan Mal, SPG, hingga manager. “Kami sudah periksa saksi-saksi semua, sudah kami tanyai dari karyawan, SPG, manager. Semuanya,” kata Sukendro.

Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku mengarah kepada salah seorang SPG berinisial N, polisi pun langsung mengamankan terduga pelaku. Bayi tersebut dilahirkan didalam toilet oleh N namun diduga karena malu melahirkan diluar nikah, N lalu nekat membuang bayinya melalui jendela kaca toliet bangunan tersebut.

Bayi tersebut  jatuh terlebih dahulu di atas seng tempat parkir karyawan, sebelum akhirnya jatuh ke tanah. Beruntung bayi tersebut saat ditemukan dalam keadaan hidup sehingga Polisi yang turun ke lokasi langsung melarikan bayi malang itu kerumah sakit Harapan Magelang.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru