Malu Melahirkan Diluar Nikah, SPG Cantik ini Buang Bayinya Dari Atas Lantai Tiga

- Redaksi

Rabu, 3 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang wanita berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) berinisial N terpaksa mendekam diruang sel tahanan Mapolres Magelang setelah aksinya membuang bayi hasil hubungan gelapnya dari atas lantai tiga diketahui petugas parkir, Selasa (2/10/2018).

Kapolsek Magelang Tengah, AKP. R Sukendro kepada wartawan usai melakukan olah tempat kejadian perkara di Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, mengatakan awal mula kasus tersebut terungkap berkat seorang tukang parkir bernama Romadon (44).

Saat itu Romadon mendengar sesuatu yang jatuh dari atas dan menimpa atap seng tempat Romadon melakoni aktifitasnya sebagai tukang parkir, setelah Romadon periksa ternyata benda tersebut adalah sesosok bayi perempuan lengkap dengan ari-arinya yang baru saja dilahirkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar informasi tersebut, polisi lalu melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi saksi diantaranya karyawan Mal, SPG, hingga manager. “Kami sudah periksa saksi-saksi semua, sudah kami tanyai dari karyawan, SPG, manager. Semuanya,” kata Sukendro.

Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku mengarah kepada salah seorang SPG berinisial N, polisi pun langsung mengamankan terduga pelaku. Bayi tersebut dilahirkan didalam toilet oleh N namun diduga karena malu melahirkan diluar nikah, N lalu nekat membuang bayinya melalui jendela kaca toliet bangunan tersebut.

Bayi tersebut  jatuh terlebih dahulu di atas seng tempat parkir karyawan, sebelum akhirnya jatuh ke tanah. Beruntung bayi tersebut saat ditemukan dalam keadaan hidup sehingga Polisi yang turun ke lokasi langsung melarikan bayi malang itu kerumah sakit Harapan Magelang.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58