Seorang wanita berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) berinisial N terpaksa mendekam diruang sel tahanan Mapolres Magelang setelah aksinya membuang bayi hasil hubungan gelapnya dari atas lantai tiga diketahui petugas parkir, Selasa (2/10/2018).
Kapolsek Magelang Tengah, AKP. R Sukendro kepada wartawan usai melakukan olah tempat kejadian perkara di Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, mengatakan awal mula kasus tersebut terungkap berkat seorang tukang parkir bernama Romadon (44).
Saat itu Romadon mendengar sesuatu yang jatuh dari atas dan menimpa atap seng tempat Romadon melakoni aktifitasnya sebagai tukang parkir, setelah Romadon periksa ternyata benda tersebut adalah sesosok bayi perempuan lengkap dengan ari-arinya yang baru saja dilahirkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendengar informasi tersebut, polisi lalu melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi saksi diantaranya karyawan Mal, SPG, hingga manager. “Kami sudah periksa saksi-saksi semua, sudah kami tanyai dari karyawan, SPG, manager. Semuanya,” kata Sukendro.
Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku mengarah kepada salah seorang SPG berinisial N, polisi pun langsung mengamankan terduga pelaku. Bayi tersebut dilahirkan didalam toilet oleh N namun diduga karena malu melahirkan diluar nikah, N lalu nekat membuang bayinya melalui jendela kaca toliet bangunan tersebut.
Bayi tersebut jatuh terlebih dahulu di atas seng tempat parkir karyawan, sebelum akhirnya jatuh ke tanah. Beruntung bayi tersebut saat ditemukan dalam keadaan hidup sehingga Polisi yang turun ke lokasi langsung melarikan bayi malang itu kerumah sakit Harapan Magelang.