Mahfud MD: Dua Paslon Belum Berhak Klaim Menang, Tunggu Hasil KPU

- Redaksi

Jumat, 19 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md mengatakan belum ada pemenang resmi pilpres 2019. Menurut Mahfud, pemenang pilpres baru akan diumumkan pada 22 Mei 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum.

“Paslon 01 belum berhak menyatakan menang hanya karena ada lima lembaga survei menyatakan dia menang dengan angka 55 persen. Paslon 02 juga belum berhak menyatakan menang karena sudah menghitung sendiri dari data yang dimiliki,” kata Mahfud, di Yogyakarta, Jumat (19/4).

Mahfud mengimbau semua pihak untuk tidak bertindak di luar konstitusi terutama peserta pemilu. Mereka diimbau untuk cukup mengawasi perhitungan sampai tiba tanggal penetapan oleh KPU, yaitu 22 Mei.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh sebab itu jangan bertindak di luar konstitusi yang bisa dilakukan adalah mengawasi proses penetapan tanggal 22 Mei itu dengan semuanya mengumpulkan atau menyiapkan bukti-bukti di setiap kecamatan, ketika perhitungan di kecamatan. Di setiap kabupaten kota ketika kalkulasi kabupaten kota. Itu nanti dibawa semua tanggal 22 Mei itu ada di mana yang keliru,” ujarnya.

Mahfud juga mempersilakan segelintir pihak yang tidak percaya terhadap hasil quick count pilpres lembaga survei.

“Hasil quick count boleh Anda percaya boleh Anda tidak. Tapi hasil quick count percaya atau tidak, itu tak mengikat belum resmi. Hasil hitungan internal juga belum resmi,” kata Mahfud.

Mahfud juga mengatakan jika pada tanggal 22 Mei nanti ada pihak yang tidak puas, maka gugatan pemilu bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Instrumen hukum, kata Mahfud, sudah disediakan oleh konstitusi dan negara ini untuk tidak berlaku curang.

“Pokoknya saluran hukum sudah ada dan waktu masih cukup. Karena kita di KPU akan sampai tanggal 22 Mei seminggu semua paling lama sudah mendaftarkan sengketa ke MK. Kemudian seminggu lagi di MK diteliti administrasinya baru sesudah itu sidang selama 30 hari berturut-turut untuk meneliti ulang bukti-bukti itu,” katanya.

Pernyataan Mahfud itu menanggapi capres nomor 02 Prabowo Subianto yang kali ketiganya mendeklarasikan diri menang di Pilpres 2019.Prabowo mengatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti yang kuat dalam mendeklarasikan kemenangan ini. Salah satunya berdasarkan penghitungan real count internal.

“Berdasarkan penghitungan lebih dari 62 persen, perhitungan real count dan C1,” ujar Prabowo, Kamis, (18/4).[kumparan]

Berita Terkait

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 00:56

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:34

Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51