Jakarta – Gerakan Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (3/2/2026). Mereka memprotes dugaan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel.
Dalam orasinya, mereka menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai merugikan keuangan daerah dan hak masyarakat. Dugaan tersebut meliputi pengadaan mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare senilai sekitar Rp2,6 miliar, rehabilitasi rumah jabatan Wali Kota yang nilaimya kurang lebih Rp2 miliar, serta tidak dibayarkannya secara penuh Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada sekitar seribu guru akibat kelalaian administratif pemerintah daerah.
Mahasiswa juga mengkritik penggunaan APBD untuk menutup kegagalan birokrasi dalam pengurusan dana pusat, yang berujung pada pembayaran TPG guru hanya sebagian, sementara belanja nonprioritas tetap berjalan. Koordinator aksi pada demo tersebut, Fajri Mafasa, menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan pola tata kelola anggaran yang patut diduga bermasalah.
Fajri juga menyinggung dugaan pengaturan proyek dan pungutan fee proyek hingga 20 persen yang disebut melibatkan lingkar kekuasaan di Pemkot Parepare.
“Ketika hak guru dipotong, tapi pejabat menikmati fasilitas mewah, publik berhak curiga ada yang salah dalam pengelolaan APBD. Ketika guru tidak menerima haknya, tapi anggaran justru habis untuk kemewahan pejabat, maka KPK wajib turun tangan,” ujar Fajri.
Mereka mendesak Kemendagri melakukan evaluasi kepemimpinan daerah dan meminta KPK segera memeriksa pihak-pihak terkait.
Mereka mengultimatum akan kembali menggelar aksi dengan massa lebih besar jika tuntutan tidak ditindaklanjuti dalam waktu 3×24 jam. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan kondusif. ***

