MAROS – Maxim Indonesia menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya salah satu mitra pengemudinya atas nama Abd. Haris (50), yang diduga dibunuh di Jalan Irigasi Yonkes, Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pernyataan tersebut disampaikan Maxim Indonesia melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Beritasulsel.com Network Beritasatu.com pada hari Kamis (11/6/2026).
Public Relations Manager Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, mengatakan bahwa pihak perusahaan turut berduka cita atas musibah yang menimpa mitra pengemudinya tersebut.
“Kami menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa mitra pengemudi Maxim yang menjadi korban pembunuhan di Maros, Sulawesi Selatan,” tulis Yuan dalam keterangan resminya.
Menurut Yuan, Maxim telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan siap mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung guna mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.
Perusahaan transportasi daring itu berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain menyampaikan dukungan terhadap proses penegakan hukum, Maxim juga menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian kepada keluarga korban.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap mitra pengemudi, Maxim menjelaskan bahwa perusahaan memiliki program perlindungan melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).
Program tersebut, kata Yuan, menyediakan santunan bagi mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan maupun musibah saat menggunakan layanan Maxim.
“Maxim bersama seluruh keluarga besar mitra pengemudi akan terus memberikan perhatian terhadap kasus ini dan mendukung keluarga korban,” lanjut Yuan.
Sebelumnya diberitakan, Abd. Haris ditemukan meninggal dunia pada Minggu malam (7/6/2026) dengan sejumlah luka yang diduga akibat senjata tajam.
Pria berusia 50 tahun tersebut adalah pengemudi layanan transportasi online Maxim yang berdomisili di BTN Anugrah Residence Kariango Blok D2, Desa Sudirman
Sejumlah luka yang diduga akibat senjata takam ditemukan di tubuh korban dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk proses visum dan juga autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban. (***)

