Beritasulsel.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMA) menyoroti pelaksanaan kegiatan Safari Ramadan atau Ramadan Fair yang berlangsung di Lapangan Andi Makkasau, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Sekretaris KOMA, Ricky Syahrul, menyampaikan bahwa suasana Ramadan yang seharusnya penuh berkah tidak sepatutnya ternodai oleh perilaku pihak-pihak yang dinilai mengabaikan aturan.
Ia menilai terdapat pola perilaku yang cenderung mengabaikan aturan, bersifat manipulatif, dan kurang memiliki empati. Hal tersebut, menurutnya, bisa saja dilakukan oleh oknum pelaku usaha maupun aparatur sipil negara (ASN) yang sengaja melanggar aturan atau melakukan pembiaran terhadap pelanggaran.
Salah satu hal yang disoroti adalah keberadaan wahana permainan dalam kegiatan Ramadan Fair yang diduga masih beroperasi hingga melewati pukul 23.00 Wita pada beberapa hari lalu.
“Padahal waktu tersebut sudah melewati batas jam operasional tempat hiburan malam. Sementara kegiatan ini merupakan hajatan Pemerintah Kota Parepare, sehingga seharusnya ada panitia pelaksana yang bertanggung jawab atas jalannya kegiatan,” ujar Ricky, Jumat, 6/3/2026.
Ia mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, apakah berasal dari dinas terkait atau pihak swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Parepare.
Ricky menilai kejadian tersebut sangat disayangkan jika terus terjadi, terlebih dalam momentum Ramadan yang identik dengan nilai-nilai religius dan ketertiban.
Selain itu, KOMA juga mendorong Pemerintah Kota Parepare untuk mencari terobosan baru dalam menarik minat masyarakat luar daerah maupun investor agar berinvestasi di kota tersebut.
Menurutnya, kegiatan event yang digelar sebaiknya tidak hanya memutar uang masyarakat lokal dengan konsep kegiatan yang dinilai serupa, meskipun menggunakan nama atau tema yang berbeda.
Ia juga menyinggung adanya dugaan pungutan sewa tenda serta pengelolaan sektor parkir dalam kegiatan tersebut yang perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan pelanggaran aturan.
“Kami berharap fasilitas umum yang ada tidak terkesan diprivatisasi oleh oknum pelaksana kegiatan atau penyelenggara event,” katanya.
Ricky menambahkan, kegiatan serupa dinilai cukup sering dilaksanakan dalam beberapa waktu terakhir dengan nama kegiatan dan penyelenggara yang berbeda. (*)


