Beritasulsel.com – Koordinator Lintas LSM Selayar menyampaikan kalau saat ini pihaknya masih melakukan pemutakhiran data yang akan diserahkan ke Pemerintah, terkait penyaluran sejumlah bantuan sosial dan beras sejahtera yang disinyalir masih banyak tidak tepat sasaran.
Bantuan sosial yang dimaksud adalah bantuan penyandang cacat dan bantuan orang tua jompo dimana perlu diperjelas nama dan alamat penerima. Jangan nama dan alamat berbeda yang diusulkan dengan yang menerima dilapangan.
Sementara untuk rastra yang disoroti adalah tidak jelasnya sistem pengawasan dalam penyaluran hingga ke rumah warga serta adanya sinyalemen pungutan liar dengan alasan biaya transpor oleh pemerintah didesa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang di kemukakan Ansar salah satu aktivis di Kabupaten Kepulauan Selayar. pada awal bulan ini, informasi mengenai jatah rastra warga Desa Jinato, Kecamatan Takabonerate yang belum dibagikan sejak awal tahun 2019.
“Ini belum ada kejelasan atau penjelasan resmi dari pihak pihak yang terkait dalam penyalurannya. Malah yang aktif mencari adalah LSM dan aktivis media. Kami belum melihat ada upaya pemerintah untuk membuka data yang sebenarnya,” tegas Ansar Minggu (28/7).
Hal Senada disampaikan Andi Nurhamzah, Wakil Ketua FPS yang sebelumnya mempertanyakan perihal kebenaran data pembagian beras bagi warga miskin di Jinato.
“Apakah sudah benar terbagi sampai Juni atau belum, kalau terbagi apakah benar namanya dalam data dan kalau benar, apakah mereka itu bayar biaya transpor atau tidak, ini tidak boleh dibiarkan atau didiamkan dan wajib transfaran,” tegas Nurhamsah
Sementara itu, Ketua LSM LPRI Sulsel, Imran, meminta dengan tegas agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar tidak diam menyikapi informasi pembagian Bansos Jompo, Cacat dan Rastra untuk masyarakat Jinato.
“Ini penting pak dan mungkin saja desa-desa lain ada yang seperti ini,” tegas Imran.
Informasi lainnya diiterima dari sumber di Pulau Jinato, Kecamatan Takabonerate terkait penyaluran bantuan sosial jompo dan cacat serta rastra masih belum ril atau tepat data. Pasalnya sumber menyebut sangat sulit mendapatkan data mengenai hal ini.
“Termasuk adanya pertanggungjawaban penerima rastra dan jompo serta bantuan cacat yang diedarkan kepada penerima untuk ditanda tangani agar bisa seterusnya mendapat bantuan, jelas sumber. (IL)