Parepare, Sulsel – Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, berkomitmen mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK berdasarkan Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas Kepalas Lapas IIA Parepare beserta jajaran, melakukan percepatan sesuai dengan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait sembilan target kinerja, yang harus dipenuhi jajaran Pemasyarakatan pada 2023.
Berdasarkan Keputusan Menkumham RI Nomor : M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023. Tujuannya, yaitu untuk mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja organisasi dan kinerja anggaran, dan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta Meningkatkan kualitas dukungan manajemen, pembentukan regulasi, pelayanan dan penegakan hukum, serta pemajuan dan penegakan HAM sesuai Rencana Strategis (Renstra) serta mendorong tercapainya program prioritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Totok mengatakan, dengan bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas memaksimalkan kinerja menyelesaikan percepatan capaian target kinerja tersebut. Dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan yang prima, kata dia, yaitu service excellent atau mampu memberikan layanan di atas harapan yang diinginkan menjadi target yang harus dicapai, untuk menghasilkan pelayanan yang optimal kepada warga binaan dan masyarakat.
“Kami juga menggandeng Bank BRI Cabang Parepare, Bank Mandiri Parepare dan Bank Syariah Indonesia Parepare dalam memberikan pelatihan Service excellent kepada seluruh petugas dan perwakilan warga binaan,” katanya.
Totok menjelaskan, dengan merubah pola pikir dan budaya kerja pegawai pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare menjadi lebih profesional, akuntabel, inovasi, ramah dan disiplin. Sebagai insan pemasyarakatan dalam memberikan layanan harus memiliki Attitude, Attention, Action, Ability, Appearance, Accountability, Affirmation, dan Sympathy.
“Untuk pengawasan pelaksnaan layanan publik Kepala Lapas IIA Parepare telah melakukan koordinasi dengan Ombusmand Perwakilan Sulawesi Selatan yang akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerjasama. Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat Lapas IIA Parepare meluncurkan inovasi unggulannya,” jelasnya.
Totok menerangkan, selain itu, inovasi lainnya yakni LEMPAR JAPRO (Lapas IIA Parepare Kerja dan Produksi) yaitu menberikan layanan program Pembinaan Pelatihan Kemandirian Bersertifikat dimana telah melakukan kerjasama dengan LPK YPA HANDAYANI Kota Parepare, dan telah menyelesaikan dua paket kegiatan dari empat paket yang disiapkan, melalui pelatihan kemandirian pelatihan komputer (Desain) dan Meubeler HPL.
“Untuk kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare diwjudkan dengan memberikan Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan kepada warga binaan yaitu proses penyampaian informasi tentang jabatan dan pekerjaan, serta hal-hal yang berkaitan dengan dunia kerja baik formal maupun informal, kepada para pencari kerja. Yang menarik kegiatan ini baru pertama kali di laksanakan di Lapas IIA Parepare,” ungkapnya.
Totok memaparkan, selanjutnya bantuan Paket Pelatihan Kemandirian Bersertifat bagi warga binaan, dilakukan dengan kerja sama juga dilakukan dengan Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkajene Kepulauan (BPVP Pangkep).
“Dimana bantuan Paket Pelatihan Kemandirian Bersertifat bagi warga binaan akan segera dilaksanakan. Untuk menjamin ketersedian lapangan kerja bagi warga binaan Kepala Lapas IIA Parepare menjalin kerjasama dengan perusahaan sebagai kemitraan antara lain UD Kembar Jaya Fornitur Kota Parepare, AR Jaya Sablon dan Kaos Polos Kota Parepare dan ABS Teknik Interior Sidrap,” terangnya.
Selain itu, lanjut Totok, pihaknya sementara melakukan koordinasi dengan Politeknik Pertanian Kabupaten Pangkep dalam rangka menjalin kerjasama bantuan kegiatan pelatihan kemandirian bagi warga binaan.
“Ada juga inovasi BANKUMPAS (Bantuan Hukum Pemasyarakatan) yaitu menberikan program Bantuan Hukum Gratis bagi warga binaan sebagai prioritas nasional Presiden RI melalui Menteri Hukum dan HAM RI pendampingan hukum dan penyuluhan hukum. Pendampingan hukum bagi tahanan yang kurang mampu dan penyuluhan hukum setiap bulan bagi warga binaan telah maksimal dilaksanakan bekerja sama dengan LBH Citra Keadilan Kota Parepare yang telah terakreditasi. Ruang layanan POS BAKUM yang nyaman dan ramah dipersiapkan untuk warga binaan yang akan konsultasi hukum tanpa dipungut biaya,” jelas Totok.
Selanjutnya, memberikan pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi warga binaan yang beragama Islam Kristen, Budha dan Hindu bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare dengan menyiapkan tim penyuluh agama yang secara rutin melakukan pembinaan dan bimbingan keagamaan. Kepala Lapas IIA Parepare juga menjalin kerjasama dengan Forum Musyawarah Antar Gereja (FORMAG) Kota Parepare dalam menyediakan layanan ibadah gereja.
“Kami juga ada inovasi SEJATI (Sehat Jasmani dan Hati) yaitu memberikan pelayanan kesehatan proaktif bagi warga binaan dengan menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Parepare. Pelayanan kesehatan proaktif merupakan semangat pengabdian tim medis di Lapas IIA Parepare dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan. Kegiatan dilaksanakan dengan semangat preventif dan promotif/pencegahan serta promosi kesehatan untuk menjaga kesehatan, menemukan segera yang sakit dan mencegah penularan penyakit,” tambahnya.
Selanjutnya rutin melakukan penyuluhan informasi Kesehatan, mendorong kebiasaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan pemeriksaan kesehatan proaktif ke blok hunian kepada Tahanan, Anak Binaan dan Narapidana, melakukan kegiatan membersihkan lingkungan, mengatur kerapihan dan kebersihan ruang hunian. Juga memberikan penyediaan layanan makan dan minum yang telah bersertifikat Laik Higiene dari Dinas Kesehatan Kota Parepare.
Tidak hanya itu, inovasi WARNA PIJAR (Warga Binaan Pintar Belajar) yaitu menberikan layanan pendidikan bagi warga binaan yang putus sekolah melalui program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C dengan menjalin kerjasama dengan SPNF sanggar kegiatan belajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare.
“Dengan harapan warga binaan bersungguh-sungguh dan konsisten dalam mengikuti proses belajar agar memberikan manfaat dikemudian hari dan menjadi modal untuk mendapatkan pekerjaan setelah bebas nantinya, dan bahkan melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi. Melalui program pendidikan yang diberikan diharapkan warga binaan yang telah lulus memiliki bekal pengetahuan dan daya saing yang tinggi di masyarakat nantinya,” lanjut dia.
Totok juga memberikan program penyuluhan pembinaan dan bimbingan juga bantuan bibit pertanian kepada Warga Binaan sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Lapas IIA Parepare dengan Kepala Dinas Pertanian Kelautan Dan Perikan Kota Parepare serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Parepare. Untuk mendukung program tersebut, pihaknya telah membuat terobosan baru dengan membangun inovasi “Rumah Kemandirian Sarana Asimilasi Edukasi Lapas IIA Parepare” yang merupakan sentral program pembinaan dan bimbingan kemandirian bagi warga binaan bidang pertanian perkebunan perikanan dan peternakan.
“Harapan ke depannya dengan perbantuan 31 pejabat fungsional dari Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Parepare yang secara rutin memberikan penyuluhan bimbingan dan pembinaan sesuai dengan jadwal yang telah dibuat dapat menghantarkan warga binaan yang telah bebas menjadi pelaku wirausaha,” katanya.
Untuk meningkatkan kemampuan literasi WBP, Totok meluncurkan inovasi LAMACCA (Layanan Membaca Keliling) yaitu memberikan pelayanan berdasarkan UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 12 ayat h Anak dan Anak Binaan berhak mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa yang tidak dilarang.
“Kepala Lapas IIA Parepare terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan. Perpustakaan (NPP) 7372014G0000001 Perpustakaan LA MACCA Lapas IIA Parepare yang telah terdaftar di Perpustakaan Nasional. Hal ini sebagai wujud sinergisitas dan tindaklanjut dari Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Perpustakaan Kota Parepare dalam rangka mencerdaskan warga binaan pemasyarakatan dengan gemar membaca,” jelasnya.
Selanjutnya, Totok sebagai bentuk komitmen seluruh petugas Lapas IIA Parepare dalam pembangunan zona integritas menuju WBK adalah salah satunya meningkatkan kualitas pelayanan publik berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 30 Tahun 2014 tentang Inovasi Pelayanan Publik adalah terobosan jenis pelayanan publik baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Untuk itu Kepala Lapas IIA Parepare telah meluncurkan inovasi SIAGABINAPAS LAPARE. Layanan Siap Antar Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas IIA Parepare (SIAGABINAPAS LAPARE) adalah memberikan pelayanan antar sampai tujuan secara gratis dan tidak dipungut biaya bagi WBP yang bebas murni dan bersyarat. Layanan antar gratis masih sekitar wilayah Kota Parepare,” tuturnya.
Ke depan, Totok berserta jajaran terus memaksimalkan pelaksanaan program pembinaan bimbingan dan layanan Kepada warga binaan dan masyarakat. Memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga binaan dan masyarakat secara gratis adalah komitmen bersama kami selaku petugas Lapas IIA Parepare.
“Kami bangga bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan dan masyarakat. Tugasku adalah ibadahku,” tandasnya. (*)