Beritasulsel.com – Kasus demi kasus bermunculan setelah pemecatan ketua TPK Batupute, termasuk salah satu diantaranya pemecatan Kepala Dusun Baturebangnge.
Kendati demikian pemberhentian jabatan Ketua TPK nampaknya bakal berlanjut sebab disorot berbagai kalangan.
Harisman selaku Koordinator Kompak Barru ditemui (3/10) di kantor Daerah Barru menanggapi pemecatan Saharuddin selaku Ketua TPK adalah salah satu bentuk abuse of power dalam artian bagian dari kesewenang-wenangan kekuasaan yang ada di Desa Batupute.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemberhentian itu tergambar jelas ada sarat kepentingan. Alasannya berdasarkan rapat musyawarah BPD Desa Batupute pada tanggal 9 September 2019 terdapat 3 poin penting yang dihasilkan,” ungkap Harisman.
“Hasil rapat dibahas kendala kegiatan dilapangan dan solusi yang akan dilaksanakan, sehingga menjadi kesepakatan bersama antara Ketua TPK dan Ketua BPD Batupute serta anggota bahwa pekerjaan akan terus dilanjutkan oleh ketua TPK hingga masa kerjanya berakhir pada Desember 2019,” beber Harisman.
“Namun di sisi lain Kepala Desa Batupute Sudarmin mengirimkan surat pemberhentian dengan nomor surat 73/DB/005/IX/2019 kepada Saharuddin pada tanggal 24 September 2019,” kata Harisman.
“Surat ini lucu, sebab tidak menghargai dan tidak mengindahkan lembaga musyawarah desa beserta tokoh masyarakat yang hadir dan telah mengevaluasi kegiatan ketua TPK,” Harisman sembari tersenyum.
“Sangat disayangkan tindakan pak Kepala Desa Batupute. sebab yang menjadi alasan pemberhentian menurutnya hasil pendampingan tim Bawasda Barru dan hasil evaluasi Kepala Desa Batupute, terhadap pekerjaan rabat beton dusun baturebangnge, serta rabat beton dusun ujung, yang tidak sesuai dengan RAB dan tidak maximal,” jelas Harisman.
“Dugaan saya jika kasus ini tidak di indahkan Kepala Desa Batupute,saya khawatir akan menjadi batu sandungan buat pak Kepala Desa Batupute yah syukurlah kalo masyarakat tidak lakukan musyawarah luar biasa terkait jabatannya selaku Kepala Desa,” kunci Harisman.
Camat Soppeng Riaja Charlie R Fisher membenarkan adanya polemik di Desa Batupute, terkait pemecatan TPK dan Kadus.
“Menurutnya, persoalan seperti ini tidak perlu dibesar-besarkan.Jika dilihat dari sudut lain, ini hanya masalah seperti anak dengan bapak dalam rumah tangga,” kata Charlie.
“Di samping itu dengan munculnya problem internal di desa Batupute, akan menambah wawasan dan pengalaman seorang Kepala Desa agar dapat menjadi pamong di Desanya,” terangnya.
Kendati demikian.”Kami akan tindak lanjuti secepatnya itu masalah, minimal kami selaku pemerintah Kecamatan Soppeng Riaja akan berupaya mendamaikan ataupun mencarikan solusi jika ada kendala seperti itu,” kunci Charlie. (ril)