Beritasulsel.com – Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Mattiro Tasi, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Minggu (10/02/2019)
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Abdul Haris Nicholas melalui Kanit Crime Hunter AIPTU Faesal mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban sedang memarkir sepeda motornya di depan rumah, lalu korban masuk ke dalam rumah ketika keluar kendaraan tersebut sudah tidak ada.
“korban lalu mendatangi SPK Polres Parepare dan melaporkan kejadian tersebut,” Beber Faesal, sesaat lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan laporan itu, lanjut Faesal, pihaknya lalu bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang belakangan diketahui bernama Indriani alias John (21), warga Jalan Lasinrang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
“Berkat kerja keras tim akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih di Jalan Mattiro Tasi,” Ungkap Faesal.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Parepare guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (RIS/BSS)