Beritasulsel.com – Tak mengindahkan tembakan peringatan petugas, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tumbang diterjang timah panas, Kamis (09/05/2019) sekira pukul 01.00 wita dini hari.
Pelaku yang diketahui bernama Haeril (29) warga Lingkungan Marusu, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diringkus oleh tim khusus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius MB.
Menurut Artenius, pihaknya memback up personel Jatanras Polres Maros saat menangkap pelaku, namun pelaku yang dulunya adalah Curanmor lalu beralih menjadi Jambret, berusaha melarikan diri saat dibawa menunjukkan tempat aksinya, sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan maksud melumpuhkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selanjutnya setelah dilakukan perawatan medis, pelaku kita serahkan ke Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun keatas” ungkap Artenius. (HS/BSS)