Sultra – Warga Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), digemparkan dengan kasus tragis seorang bocah perempuan berusia 5 tahun yang diduga dilecehkan dan dibunuh oleh tetangganya sendiri pria berinisial A berusia 21 tahun.
Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, AKP Laode M. Jefri Hamzah, menjelaskan bahwa perjstiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/9/2025) di rumah pelaku di Desa Toluwanua, Kecamatan Mowila, Konawe Selatan, Sultra.
Saat itu, korban mendatangi rumah pelaku untuk mencari temannya. Namun tiba-tiba pelaku menarik korban masuk ke dalam kamar pelaku.
“Korban berusaha melawan dan berteriak, sehingga pelaku panik lalu membekap mulut korban dengan bantal hingga korban pingsan,” ungkap Jefri, Senin (15/9).
Dalam kondisi tak berdaya, korban kemudian dilecehkan hingga akhirnya meninggal dunia.
Pelaku yang panik memasukkan jasad korban ke dalam koper, lalu pada Jumat dini hari (12/9) sekitar pukul 02.00 WITA memindahkannya ke dalam karung dan membuangnya ke semak-semak sekitar 200 meter dari rumahnya.
Keesokan harinya, keluarga korban yang resah karena anaknya tak kunjung pulang, langaung melapor ke polisi. Tim gabungan bersama warga pun melakukan pencarian.
“Pada hari pertama pencarian, pelaku bahkan ikut serta. Setiap kali tim mendekati lokasi pembuangan, ia berusaha mengarahkan pencarian menjauh dan mengarahkan ke lokasi lain,” terang Jefri.
Namun, pada hari kedua, Sabtu (14/9), pelaku tidak ikut dengan alasan pergi berkebun. Pada pukul 07.30 WITA, tim akhirnya menemukan jasad korban dalam karung di semak-semak.
Jasad korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kekerasan seksual dan korban meninggal karena lemas.
Polisi juga menurunkan anjing pelacak (K9) dalam penyelidikan. Saat diberikan pakaian korban, anjing langsung mengendus ke arah rumah pelaku.
Dari penggeledahan, polisi menemukan barang-barang milik korban di rumah tersebut. “Dari situlah pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Konawe Selatan,” tambah Jefri.
Saat diperiksa, awalnya pelaku A mengelak namun setelah diperlihatkan seluruh barang bukti berupa barang barang milik korban yang disita dari kediamannya, barulah A mengakui perbuatannya.
Warga yang emosi sempat hendak menggeruduk rumah pelaku. Namun berkat kesigapan aparat, aksi main hakim sendiri berhasil dicegah.
Polisi kini mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. (***)
