Korupsi “Berjamaah” Tiga Tersangka Resmi Ditahan Kajari Palopo

- Redaksi

Sabtu, 13 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – kepala kejaksaan negeri kota Palopo, Adianto resmi menahan tiga tersangka pada kasus korupsi proyek jalan lingkar Barat yang menghubungkan kecamatan Wara dengan Bara.

Ketiga tersangka yang masing masing berinisial SP, AL, dan NS, diduga melakukan korupsi “berjamaah” yang menimbulkan kerugian negara sebanyak 1,3 Miliar.

Dimana SP bertindak sebagai rekanan, AL sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara SP bertindak sebagai mantan kepala dinas yang menangani kebijakan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, benar ketiganya sudah kami tahan dan kini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sari Makassar,” kata Adianto kepada wartawan membenarkan penahanan tersebut, Sabtu (13/10/2018).

Anggaran pembangunan proyek tersebut berasal dari APBD Perubahan tahun 2016 senilai Rp5 miliar. Proyek ini sempat dihentikan oleh DPRD Kota Palopo karena tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Pengerjaan mulai bermasalah pada awal 2017 sehingga pihak Kejaksaan mulai melakukan penyelidikan pada 8 September 2017. Menelusuri indikasi korupsi pada pengerjaan proyek jalan yang mengeruk gunung tersebut.

Sehingga pada 15 Maret 2018 hasil audit BPKP pun keluar dan menetapkan kerugian negara dari proyek itu senilai Rp1,3 miliar.

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Berita Terbaru