Beritasulsel.com – Kodim 1424/Sinjai bersama Kesbangpol melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara dalam rangka Binter Terpadu TA 2019.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Mabbulo Sipeppa Kodim 1424/Sinjai, Jalan Jenderal Sudirman No 45 Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Senin, 25/11/2019.
Turut hadir diantaranya, Letkol Inf Oo Sahrojat, S. Ag. M. Tr (Han) Dandim 1424/Sinjai, Andi Ryan Ariatno, S.Sos (Kasi Hub Parpol, Ormas, LSM Kesbangpol Sinjai), Para Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 1424/Sinjai, para Kades, Lurah dan jajarannya sebanyak 200 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dandim 1424/Sinjai, Letkol Inf Oo Sahrojat, S. Ag. M. Tr (Han) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kesbangpol Kabupaten Sinjai, para Kepala Desa, kepala Kelurahan serta para jajarannya, karena dapat hadir pada pelaksanaan tersebut.
“Kegiatan ini adalah kegiatan Binter Terpadu, salah satunya tugas Kodim melaksanakan pembinaan Teritorial secara rutin, dan dilaksanakan secara terpadu dan tidak bisa dilakukan sendiri tanpa bersama-sama Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk merumuskan konsep Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara di wilayah masing-masing”, ungkap Dandim.
“Dasar Undang-Undang RI No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan negara”, lanjutnya.
Menurut Dandim bahwa Bela Negara saat ini tidak sama pada saat perjuangan dengan mengangkat senjata karena sudah tidak perang lagi, namun saat ini Bela Negara dengan mengantisipasi ada enam (6) potensi ancaman terhadap Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia baik nyata maupun multidimensi diantaranya Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Teknologi, Keselamatan umum.
“Ancaman Ideologi adalah ancaman Radikalisme, kami mohon kepada bapak lurah, Pak Desa dan jajarannya untuk bersama-sama bersinergi di wilayahnya, lebih baik mencegah daripada mengobati, untuk bersama-sama Danramil, Kapolsek, Babinsa, Babinkamtibmas dan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan komponen lainnya untuk mengantisipasi adanya faham-faham radikalisme”, ucap Dandim.
Di akhir sambutannya, Dandim menyampaikan bahwa UU Nomor 7 tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial meminta kepada para lurah, desa dan jajarannya untuk mengantisipasi terjadinya Konflik Sosial di wilayah termasuk Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Teknologi, Keselamatan umum dan tak lupa pula mengajak kepada para bapak ibu sekalian untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam, yaitu kekeringan, kebakaran, banjir dan tanah longsor.
Sementara itu, Andi Ryan Ariatno, S.Sos, Kasi Hub Parpol, Ormas, LSM Kesbangpol Sinjai bahwa Wawasan Kebangsaan memiliki 2 (dua) aspek yaitu Aspek Moral dan Aspek Intelektual termasuk makna kebangsaan, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan.
“Bela Negara adalah salah satu sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan UUD 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya termasuk Cinta NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”, tukas Andi Ryanto. (Sambar)