Beritasulsel.com – Kasus pemecatan TPK dan Kadus di Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru semakin menguak rentetan masalah yang ada di Desa Batupute.
Upaya penyelesaian masalah antara Kepala Desa Batupute dengan Ketua TPK serta Kepala Dusun menemui jalan buntu.
Diduga Kepala Desa tetap melanjutkan pekerjaan PAUD serta Posyandu tanpa melibatkan Ketua TPK, namun menunjuk TPK lain.
Diketahui bahwa pada Tahun 2017-2018 lalu ditengarai pihak Desa Batupute mendapat temuan dari Bawasda Barru terkait kekurangan volume kegiatan namun ketika itu yang menjadi Ketua TPK adalah kerabat dekat Kepala Desa yang saat ini menjabat Kasie Kesra Desa Batupute. Bahkan tim TP4D Kejaksaan Barru telah memperingatkan kekeliruan yang terjadi ketika itu.
Rukman Hamid selaku Ketua BPD Batupute ditemui di rumahnya mengatakan sudah berupaya berbuat yang terbaik untuk semua pihak di Desa Batupute.
“Saya sudah lakukan tugas saya dengan melakukan rapat musyawarah terkait masalah TPK dan hasil dari musyawarah tersebut tertuang beberapa poin untuk dilakukan pihak TPK,” urai Rukman. Kamis, 10/10/2019.
“Adapun rapat dilaksanakan pertanggal 9 September 2019, dan hasil rapat bersama tokoh masyarakat Batupute dapat diakses di media online dan group whatsapp,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rukman menyayangkan berlarut larutnya masalah tersebut. Ia pun menyesalkan sikap Kepala Desa yang terkesan tidak menghargai hasil musyawarah BPD dengan menerbitkan surat pertanggal 24 September 2019 yang kontra dengan hasil musyawarah BPD.
“Yah minimal telepon infokan atau undang kami terkait hal itu,” tukas Rukman.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Drs Nasaruddin Msi saat ditemui secara terpisah mengatakan bahwa masih perlu dikaji terkait problem di Desa Batupute, kendatipun problem yang muncul sangat kompleks.
“Untuk kepala Dusun Baturebangnge kami sudah mediasi masalah itu tahun lalu, dan memang belum ada solusi bagi Kepala Dusun akibat komunikasi tidak berjalan, akan tetapi kami selaku pembina tentu menginginkan yang terbaik untuk perangkat desa,” terang Nasaruddin.
“Namun sudah ada opsi berupa pembinaan kepada Kepala Dusun yang dilakukan sejak 2018 lalu sesuai dengan petunjuk Wakil Bupati Barru ketika itu,” kunci Nasaruddin. (RIL/BSS)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.