Kerjasama Polda Sulsel, Polda Gorontalo Berhasil Meringkus Sudirman Warga Sidrap

- Redaksi

Kamis, 4 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – petugas gabungan Direktorat kriminal khusus Polda Sulawesi Selatan dan Polda Gorontalo meringkus seorang pria warga Kabupaten Sidrap bernama Mulyadi (32), di jalan Dongi, Desa Salubukkang, Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap, Jumat 21 September 2018 lalu.

Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono kepada wartawan mengatakan, pelaku ditangkap lantaran diduga melakukan penipuan terhadap korban bernama Husein warga Gorontalo, Sulawesi Utara.

“Modus operandinya, pelaku mengaku dari PT Adira kemudian menawarkan kenderaan dengan harga murah kepada korban melalui online” jelas Yudhiawan Kamis (4/10/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kata Yudhiawan, mengaku kepada korban bahwa kendaraan yang ia tawarkan kepada korban adalah kenderaan hasil lelang makanya harga dibawah standard.

Karena korban tertarik kemudian korban mengirimkan uang kepada pelaku yang dilakukan beberapa kali dengan total keseluruhan sebanyak Rp 115.000.000.

Setelah mengirimkan uang, pelaku tidak dapat dihubungi lagi. Korban lalu melapor ke Polda Gorontalo, saat dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku terdeteksi berada di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

“Berdasarkan info tersebut Subdit II melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Mengamankan terduga pelaku dan koordinasi dengan Polda Gorontalo untuk hadirkan korban kemudian proses lanjut penyidikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru