Kepergok Diduga Berhubungan Badan, Janda di Pinrang Pingsan Dianiaya Adik

- Redaksi

Kamis, 26 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kepergok diduga sedang berhubungan badan, seorang janda berinisia NU (35) dan Kekasihnya berinisial MA (45), dianiaya menggunakan cangkul oleh Sukirman adik Kandung NU.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma kepada wartawan mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi rumah kebun di Kampung Menre, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu 26 November 2020 sekitar pukul 22 .00 wita.

Saat itu, kata Dharma, Sukirman kembali dari Kampungnya di Desa Kabalangan lalu menuju ke rumah kakaknya yakni NU di Kampung Menre Kecamatan Cempa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah sampai di rumah itu, Sukirman mendapati ada motor sedang terparkir di kolong rumah, selanjutnya Sukirman naik dan mendapati NU dan MA sedang berhubungan badan layaknya suami istri.

Sukirman langsung mengambil cangkul yang ada didekatnya kemudian memukul MA beberapa kali. Setelah MA tidak sadar (Pingsan), selanjutnya Sukirman meninju NU hingga tak sadarkan diri.

“Setelah itu, Sukirman menghubungi saudaranya/keluarganya dan menyampaikan bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap NU dan MA,” urai Dharma.

“Personel yang mendapat laporan penganiayaan berat itu, langsung ke lokasi dan mengamankan Sukirman. Kini pria berusia 28 tahun tersebut bersama barang bukti berupa cangkul, telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses lebih lanjut.

“Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya. Korban MA ini adalah warga Kecamatan Suppa, Pinrang. MA mengalami luka terbuka pada bagian jidat, luka terbuka pada bagian kaki sebelah kanan,” tandas Dharma.

Penulis: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru