Kepergok Diduga Berhubungan Badan, Janda di Pinrang Pingsan Dianiaya Adik

- Redaksi

Kamis, 26 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kepergok diduga sedang berhubungan badan, seorang janda berinisia NU (35) dan Kekasihnya berinisial MA (45), dianiaya menggunakan cangkul oleh Sukirman adik Kandung NU.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma kepada wartawan mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi rumah kebun di Kampung Menre, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu 26 November 2020 sekitar pukul 22 .00 wita.

Saat itu, kata Dharma, Sukirman kembali dari Kampungnya di Desa Kabalangan lalu menuju ke rumah kakaknya yakni NU di Kampung Menre Kecamatan Cempa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah sampai di rumah itu, Sukirman mendapati ada motor sedang terparkir di kolong rumah, selanjutnya Sukirman naik dan mendapati NU dan MA sedang berhubungan badan layaknya suami istri.

Sukirman langsung mengambil cangkul yang ada didekatnya kemudian memukul MA beberapa kali. Setelah MA tidak sadar (Pingsan), selanjutnya Sukirman meninju NU hingga tak sadarkan diri.

“Setelah itu, Sukirman menghubungi saudaranya/keluarganya dan menyampaikan bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap NU dan MA,” urai Dharma.

“Personel yang mendapat laporan penganiayaan berat itu, langsung ke lokasi dan mengamankan Sukirman. Kini pria berusia 28 tahun tersebut bersama barang bukti berupa cangkul, telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses lebih lanjut.

“Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya. Korban MA ini adalah warga Kecamatan Suppa, Pinrang. MA mengalami luka terbuka pada bagian jidat, luka terbuka pada bagian kaki sebelah kanan,” tandas Dharma.

Penulis: Heri Siswanto

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 17:13

Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Berita Terbaru