Untuk diketahui, pada tanggal 4 Juni 2024, korban yang diketahui berinisial NS (18) melaporkan KR ke Polres Pinrang kasus pemerkosaan.
NS mengaku telah diperkosa oleh KR yang tak lain adalah pamannya sendiri.
NS mengaku diperkosa di tempat kos KR pada tahun 2020 saat korban masih berusia 14 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun tidak berselang lama usai melapor, NS bersama dengan ibunya mendatangi Polres Pinrang dan mencabut laporannya secara lisan.
Namun hal itu tidak diterima oleh ayah kandung NS yakni AG, AG berharap kasus itu ditindak lanjuti.
KR adalah Caleg terpilih DPRD Kabupaten Pinrang pada pemilihan caleg yang dihelat baru baru ini tahun 2024.
KR terpilih melalui daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Mattiro Sompe dan Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang. (***)
Halaman : 1 2