Beritasulsel.com — Diduga akibat keseringan mengonsumsi narkoba jenis sabu, seorang pemuda di Kota Makassar terpaksa mencuri demi mendapatkan sabu yang membuatnya kecanduan.
Pemuda tersebut bernama Janwar Nugraha (20). Janwar menjadi buronan setelah mencuri 1 unit mesin Kompresor, genset, serta sebuah lampu pijar di Jalan Campagayya, Kelurahan Masale, Panakkukang.
Saat itu polisi hanya menangkap teman Janwar yakni Rafli alias Ambi (21), Janwar berhasil melarikan diri dan dinyatakan buron.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun berkat langkah persuasif polisi mendekati keluarga Janwar akhirnya Janwar menyerahkan diri ke Resmob Polsek Panakukang pada hari Rabu (6/3/2019).
Menurut pengakuan Janwar yang bertato Doraemon itu, hasil curiannya ia jual ke seorang penadah seharga 1,8 juta rupiah. Hasilnya ia pakai membeli sabu sabu dan keperluan sehari harinya.
“Hasil penjualan hasil curiannya itu pelaku menggunakan untuk membeli narkoba jenis sabu,” ujar Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap membenarkan. (HS/BSS)