Beritasulsel.com, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara merilis sejumlah kasus yang mereka tangani saat ini, seperti kasus pengeroyokan, penipuan, serta pencurian dan pemberatan.
Yang pertama yakni masalah kasus yang sempat viral di media sosial, warga ribut dan berkelahi terkait masalah pembagian sembako di wilayah Rawa Badak, Koja Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ternyata tidak ada sangkutannya dengan masalah pembagian sembako. Dimana keduanya berkelahi saling melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil pemeriksaan keduanya di jadikan tersangka dan diamankan selama 1×24 jam,” ujar Kapolres kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, pada Kamis (30-04-2020).
Namun saat ini kata Kapolres, kedua tersangka saling menyesal dan akan mencabut laporan mereka tersebut namun oleh pihak Polres akan melaksanakan gelar perkara terlebih dahulu apakah kasus tersebut lanjut atau di hentikan.
Sedangakan kasus kedua yaitu, Polres Metro Jakut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di apartemen. Dimana tersangka merupakan spesialis pencurian di apartemen.
Mirisnya, kata Kapolres tersangka ini adalah merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas Cipinang pada tahun 2018 dan ditangkap kembali di tahun 2020 ini.
“Tahun 2018 tersangka ini keluar sampai tertangkap kembali di tahun 2020 ini ,tersangka ini sudah melakukan aksinya sebanyak 3 kali,” terang Kapolres.
Sedangakan kasus yang ketiga yang berhasil diungkap Polres Jakut adalah, dimana ditengah pandemi covid19 saat ini, banyak peralatan medis seperti masker dijual dengan harga mahal dengan mendapatkan untung pribadi.
Namun untuk tersangka ini melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai kepala direktur di perusahaan di suatu kantor yang mana ia mengaaku mempunyai 5000 box masker.
“Korban sudah membayar melalui transfer bertahap, namun barangnya tidak kunjung datang atau tidak dikirim,” papar mantan Kapolres Kediri itu.
“Tersangka ini ternyata merupakan DPO Polda Jatim yang juga dengan kasus yang sama yaitu penipuan menjual alat medis seperti masker,” pungkas Kapolres.