Makassar – Dipicu dendam lama, seorang pria dibawah umur berinisial Lin (13) nekat menganiaya temannya sendiri menggunakan anak panah yang terbuat dari besi berkarat (busur).
Peristiwa itu, kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris, terjadi di Jalan Bayam, Kota Makassar, saat itu tersangka datang kearah korban warga Jalan Kubis yang sedang bermain.
“Pelaku langsung melepaskan busur ke arah korban, setelah itu pelaku berlari pulang kerumahnya, keluarga korban yang tidak menerima perlakuan pelaku, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bontoala” kata La Ode menjelaskan kronologis kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai menerima laporan, lanjut dia, polisi kemudian menjemput terduga pelaku dikediamannya di Jalan G Bawakaraeng, Makassar, Jumat (20/7/2018). Selain pelaku, Polisi juga mengamankan anak busur dari tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan hal itu karena dipicu dendam lama. Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan aparat kepolisian.