Kapolsubsektor Lanrisang Mediasi Batas Pematang Tambak Warga di Desa Lerang

- Redaksi

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang, Sulsel – Kapolsubsektor Kecamatan Lanrisang, Iptu Rusdi melakukan mediasi terkait permasalahan batas pematang tambak di Desa Lerang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang. Rabu, 22/2/2023.

Hadir Kepala Desa Lerang Ihksan P. Camang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lanrisang Aiptu Rahmat, Babinsa Desa Lerang Sertu Frans dan kedua belah pihak pemilik tambak yaitu Thalib dan Gaffar.

Iptu Rusdi mengatakan bahwa permasalahan yang dialami oleh ke dua warga tersebut adalah batas pematang tambak yang ditanami semangka oleh pihak Thalib yang melewati batas pematang tambak yang dipermasalahkan oleh pihak Gaffar yang menurutnya melewati batas pematang tambak miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari giat mediasi tersebut kemudian dicapai hasil para pihak sepakat berdamai dan menempuh jalan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam perjanjian berupa surat pernyataan/surat kesepakatan bersama,” ucap Rusdi.

Adapun isi surat kesepakatan bersama dari kedua belah pihak yakni:

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan dengan jalan kekeluargaan;

Kedua belah pihak sepakat pematang tambak tersebut dibagi dua;

Pipa pembuangan pihak Thalib yang melewati batas tambak, tidak dipermasalahkan oleh pihak Gaffar, tetapi sewaktu-waktu tambak yang ditempati pipa tersebut akan digali, maka pihak Thalib siap membongkarnya;

Tanaman semangka yang sudah ditanam di pematang tambak tersebut kedua belah pihak sepakat nanti selesai dipanen baru diberi patok pembatas;

Kedua belah pihak berjanji dan sepakat apabila ada pihak-pihak yang memindahkan batas patok pematang tambak yang sudah disepakati, siap diproses sesuai hukum yang berlaku;

Rusdi mengungkapkan bahwa meski telah dicapai kesepakatan, namun tetap saja ada kekhawatiran, sebab tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak yang mempengaruhi kesepakatan kedua belah pihak terkait permasalahan batas tambak itu.

“Kiranya dalam kegiatan problem solving terkait permasalahan batas pematang tambak antara Thalib dan Gaffar ini, diselesaikan dengan tuntas agar dikemudian hari tidak ada yang merasa tidak puas atas kesepakatan tersebut, antara kedua belah pihak yang berselisih,” harap Rusdi. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru