Pinrang, Sulsel – Kapolsubsektor Kecamatan Lanrisang, Iptu Rusdi melakukan mediasi terkait permasalahan batas pematang tambak di Desa Lerang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang. Rabu, 22/2/2023.
Hadir Kepala Desa Lerang Ihksan P. Camang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lanrisang Aiptu Rahmat, Babinsa Desa Lerang Sertu Frans dan kedua belah pihak pemilik tambak yaitu Thalib dan Gaffar.
Iptu Rusdi mengatakan bahwa permasalahan yang dialami oleh ke dua warga tersebut adalah batas pematang tambak yang ditanami semangka oleh pihak Thalib yang melewati batas pematang tambak yang dipermasalahkan oleh pihak Gaffar yang menurutnya melewati batas pematang tambak miliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari giat mediasi tersebut kemudian dicapai hasil para pihak sepakat berdamai dan menempuh jalan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam perjanjian berupa surat pernyataan/surat kesepakatan bersama,” ucap Rusdi.
Adapun isi surat kesepakatan bersama dari kedua belah pihak yakni:
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan dengan jalan kekeluargaan;
Kedua belah pihak sepakat pematang tambak tersebut dibagi dua;
Pipa pembuangan pihak Thalib yang melewati batas tambak, tidak dipermasalahkan oleh pihak Gaffar, tetapi sewaktu-waktu tambak yang ditempati pipa tersebut akan digali, maka pihak Thalib siap membongkarnya;
Tanaman semangka yang sudah ditanam di pematang tambak tersebut kedua belah pihak sepakat nanti selesai dipanen baru diberi patok pembatas;
Kedua belah pihak berjanji dan sepakat apabila ada pihak-pihak yang memindahkan batas patok pematang tambak yang sudah disepakati, siap diproses sesuai hukum yang berlaku;
Rusdi mengungkapkan bahwa meski telah dicapai kesepakatan, namun tetap saja ada kekhawatiran, sebab tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak yang mempengaruhi kesepakatan kedua belah pihak terkait permasalahan batas tambak itu.
“Kiranya dalam kegiatan problem solving terkait permasalahan batas pematang tambak antara Thalib dan Gaffar ini, diselesaikan dengan tuntas agar dikemudian hari tidak ada yang merasa tidak puas atas kesepakatan tersebut, antara kedua belah pihak yang berselisih,” harap Rusdi. (*)