Kapolsek Soreang: Masuk Parepare Wajib Cek Suhu Tubuh 

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kepolisian Sektor Soreang Polres Parepare melaksanakan kegiatan pemeriksaan suhu tubuh pengendara yang memasuki wilayah Parepare di Posko III terpadu gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Kota Parepare. Senin (27/07/2020).

Guna memutus mata rantai penularan virus Covid-19 (Corona), Kapolsek Soreang, AKP Murwanto bersama Tim Gugus Percepatan Penangan Covid-19 rutin melakukan pengecekan suhu tubuh pengendara.

“Kegiatan Ini kita lakukan rutin setiap hari bersama instansi terkait antara lain Polri, TNI, BPBD, Dishub, Satpol-PP, dan Dinas Kesehatan. Satu persatu pengendara kami periksa suhu tubuhnya, menggunakan Thermo Checker untuk memastikan masyarakat yang masuk di wilayah Kota Parepare tidak terindikasi virus Corona serta disemprot dengan cairan disinfektan,” ucap Murwanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upaya ini terus kita lakukan pencegahan penularan virus Covid-19 serta menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan senantiasa gunakan masker saat berada diluar rumah dan menjaga jarak (Phsycal Distancing). Dari hasil pemeriksaan hari ini para pengendara yang melintas dari luar kota dinyatakan sehat dan tidak ditemukan  yang memiliki suhu tubuh tinggi,” tutupnya. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49