Beritasulsel.com – Menindaklanjuti perintah Kapolri dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), anggota Polsek Sinjai Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinjai Timur, AKP Syukur,R.S.Pd melaksanakan penyemprotan Disinfektan. Selasa, (31/03/2020).
Adapun Sasaran penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan oleh Kapolsek Sinjai Timur bersama anggota yaitu Mapolsek Sinjai Timur, Posyandu Panaikang, Masjid Jami Panaikang,Taman Membaca, Tugu Panaikang dan sekitarnya serta ruang publik Desa Panaikang.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Sinjai Timur AKP Syukur,R.S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri tentang perintah penyemprotan yang dilakukan secara menyeluruh dan serentak di seluruh Indonesia untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran virus Corona(Covid-19).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Oleh karena itu kepada anggota Polsek Sinjai Timur agar dapat melaksanakan penyemprotan disinfektan dengan sebaik-baiknya”, ucap Kapolsek.
Selain melakukan penyemprotan disinfektan, Kapolsek Sinjai Timur bersama anggota juga mensosialisasikan himbauan maklumat Kapolri tentang penanganan pencegahan virus Corona dan meminta warga masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus corona dan menaati maklumat Kapolri tersebut. (Sambar)