Kapolsek Sinjai Timur Bersama Jajaran Lakukan Penyemprotan Disinfektan

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Menindaklanjuti perintah Kapolri dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), anggota Polsek Sinjai Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinjai Timur, AKP Syukur,R.S.Pd melaksanakan penyemprotan Disinfektan. Selasa, (31/03/2020).

Adapun Sasaran penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan oleh Kapolsek Sinjai Timur bersama anggota yaitu Mapolsek Sinjai Timur, Posyandu Panaikang, Masjid Jami Panaikang,Taman Membaca, Tugu Panaikang dan sekitarnya serta ruang publik Desa Panaikang.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Sinjai Timur AKP Syukur,R.S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri tentang perintah penyemprotan yang dilakukan secara menyeluruh dan serentak di seluruh Indonesia untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran virus Corona(Covid-19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu kepada anggota Polsek Sinjai Timur agar dapat melaksanakan penyemprotan disinfektan dengan sebaik-baiknya”, ucap Kapolsek.

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, Kapolsek Sinjai Timur bersama anggota juga mensosialisasikan himbauan maklumat Kapolri tentang penanganan pencegahan virus Corona dan meminta warga masyarakat  untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus corona dan menaati maklumat Kapolri tersebut. (Sambar)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru