Kapolri terbitkan surat telegram: pengungkap pelaku narkoba di tubuh Polri diberi Reward

- Redaksi

Sabtu, 20 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri terbitkan surat telegram: pengungkap pelaku narkoba di tubuh Polri diberi Reward (foto: ist)

Kapolri terbitkan surat telegram: pengungkap pelaku narkoba di tubuh Polri diberi Reward (foto: ist)

Beritasulsel.com – Guna membersihkan dan menghindarkan personel kepolisian terjerat narkoba seperti yang diduga dialami Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram yang isinya akan memberikan reward kepada personel yang berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

Surat Telegram tersebut bernomor: ST/331/II/HUK.7.1./2021 tanggal 19 Februari 2021 yang ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Selain reward kepada pengungkap, dalam surat itu Kapolri mengatakan tidak akan memberikan toleransi kepada personel yang melakukan penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran barang haram tersebut. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan tegas itu nantinya kata Kapolri, diberikan berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Selain itu, Kapolri juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar melakukan tes urine kepada seluruh anggota. Melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba, dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan ke anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kemudian, para Kapolda diminta memperkuat arahannya ketika Apel Kesatuan tentang dampak bahaya laten dari penggunaan barang haram tersebut.

“Memberikan pembinaan dan pengawasan ketat secara berjenjang terhadap anggota yang terindikasi penyalahgunaan narkoba dengan cara rehabilitasi dengan koordinasi fungsi terkait,” demikian isi ST tersebut

Selanjutnya, memperkuat dan memperketat kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan Polri sebagai upaya untuk terus menjaga komitmen dan integritas anggota.

Melakukan razia di tempat tertentu yang diprediksi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri. Serta meningkatkan koordinasi antara fungsi reserse narkoba, BNN, POM TNI dalam hal pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang libatkan anggota Polri.

Kapolri Terbitkan Surat Telegram
Sumber: Nasional.id

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Polisi Tembak Polisi: Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops
Ini Identitas 2 Tukang Ojek yang Tewas Ditembak KKB di Papua
2 Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB
5 Dewas KPK Resmi Terpilih, ini Daftar Nama dan Perolehan Suaranya

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Senin, 25 November 2024 - 18:30

PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Jumat, 22 November 2024 - 13:32

Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Jumat, 22 November 2024 - 13:03

Polisi Tembak Polisi: Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops

Berita Terbaru