Kapolri terbitkan surat telegram: pengungkap pelaku narkoba di tubuh Polri diberi Reward

- Redaksi

Sabtu, 20 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri terbitkan surat telegram: pengungkap pelaku narkoba di tubuh Polri diberi Reward (foto: ist)

Kapolri terbitkan surat telegram: pengungkap pelaku narkoba di tubuh Polri diberi Reward (foto: ist)

Beritasulsel.com – Guna membersihkan dan menghindarkan personel kepolisian terjerat narkoba seperti yang diduga dialami Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram yang isinya akan memberikan reward kepada personel yang berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

Surat Telegram tersebut bernomor: ST/331/II/HUK.7.1./2021 tanggal 19 Februari 2021 yang ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Selain reward kepada pengungkap, dalam surat itu Kapolri mengatakan tidak akan memberikan toleransi kepada personel yang melakukan penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran barang haram tersebut. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan tegas itu nantinya kata Kapolri, diberikan berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Selain itu, Kapolri juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar melakukan tes urine kepada seluruh anggota. Melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba, dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan ke anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kemudian, para Kapolda diminta memperkuat arahannya ketika Apel Kesatuan tentang dampak bahaya laten dari penggunaan barang haram tersebut.

“Memberikan pembinaan dan pengawasan ketat secara berjenjang terhadap anggota yang terindikasi penyalahgunaan narkoba dengan cara rehabilitasi dengan koordinasi fungsi terkait,” demikian isi ST tersebut

Selanjutnya, memperkuat dan memperketat kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan Polri sebagai upaya untuk terus menjaga komitmen dan integritas anggota.

Melakukan razia di tempat tertentu yang diprediksi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri. Serta meningkatkan koordinasi antara fungsi reserse narkoba, BNN, POM TNI dalam hal pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang libatkan anggota Polri.

Kapolri Terbitkan Surat Telegram
Sumber: Nasional.id

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru