Kapolres Takalar Fasilitasi Pertemuan Maddataung dengan Keluarganya Setelah 35 Tahun Pisah

- Redaksi

Rabu, 4 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Setelah viral di Media Sosial (Medsos) mencari sanak saudaranya di Kabupaten Takalar, Maddatuang Daeng Rimo (60), pria Paru Baya yang sudah puluhan tahun merantau di tanah Papua Jayapura akhirnya bisa kembali berkumpul bersama sanak saudaranya.

Informasi yang dihimpun, Maddatuang Daeng Rimo akan berangkat dari Bandara Jayapura sekitar pukul 09.00 dan akan tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sekitar pukul 12.00 siang ini, Rabu (4/11).

Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto telah mendengar kabar tersebut hingga menyiapkan fasilitas kendaraan roda empat untuk menjemput Maddatuang Daeng Rimo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, Insya Allah siang ini akan tiba di Makassar, saya sudah perintahkan personel untuk siapkan kendaraannya melakukan penjemputan,” kata Kapolres Takalar.

Perlu diketahui, Maddatuang Daeng Rimo viral berawal dari unggahan seorang pengguna Facebook bernama Tasri Gassing pada Minggu 1 November 2020 lalu,

Dengan memasang foto Maddatuang Daeng Rimo menggunakan jaket berwarna abu-abu memakai celana pendek berwarna biru, unggahan tersebut dibagikan sebanyak 980 kali dengan 190 komentar netizen.

Dalam unggahan tersebut, Tasri Gassing menceritakan kisah tentang seorang pria paruh baya asal Lingkungan Kampung Beru, Kelurahan Panranuangku, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, yang saat ini berada di Papua, sedang mencari sanak keluarganya di Takalar.

 

Berita Terkait

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49