Kapolres Sinjai Hadiri Rapat Terbatas, Bahas Upaya Pencegahan Covid-19

- Redaksi

Senin, 13 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan menghadiri rapat terbatas yang membahas tentang upaya pencegahan Covid-19 di Rujab Bupati Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Ahad, 12/4/2020.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, S.H.,LLM selaku Ketua Tim Gugus pengendalian Covid-19 Kabupaten Sinjai, Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahdrojat, S.Ag.,M.Tr (Han), Kasat Intelkam Polres Sinjai Iptu Lamirin, Kadis Kesehatan Sinjai dr. Suryanto Asapa, Drs. Budiaman selaku Sekretaris Tim Gugus pengendalian Covid-19 Kabupaten Sinjai, dan perwakilan Kemenag Sinjai.

Bupati Sinjai, Andi Seto pada kegiatan itu mengatakan bahwa menyikapi tentang adanya peningkatan penyebaran Covid-19 di wilayah Sulsel perlu ada langkah pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sinjai khususnya menjelang masuknya bulan suci Ramadhan. Dan dalam waktu dekat ini pemerintah kabupaten sinjai akan mengeluarkan edaran untuk mengurangi aktivitas masyarakat di area publik dan membatasi kegiatan di tempat ibadah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu Pemerintah Kabupaten Sinjai menunggu tindak lanjut dari pihak Kemenag Sinjai dan MUI Sinjai untuk dapat mengeluarkan fatwa tentang pembatasan kegiatan ibadah di masjid – masjid. Dan adanya rencana pembatasan aktivitas ibadah di masjid – masjid kemungkinan akan ada beberapa kelompok masyarakat yang menentang kebijakan tersebut sehingga pemerintah Kabupaten Sinjai sangat mengharapkan agar Polres Sinjai dan Kodim 1424 Sinjai dapat melakukan pendekatan – pendekatan terhadap kelompok – kelompok tersebut.

Adapun penyampaian dari Kadis Kesehatan bahwa sampai saat ini Kabupaten sinjai belum ada warga yang positif Covid-19. Tingginya angka ODP di wilayah Kabupaten Sinjai merupakan bentuk peran aktif petugas di lapangan yang sangat respon dalam menindak lanjuti apabila ada informasi tentang warga yang baru datang.

“Dan menjelang bulan suci Ramadhan sangat perlu ada pembatasan kegiatan di tempat ibadah karena sangat rawan menjadi area penularan Covid-19. Dan berdasarkan analisa di lapangan apabila bisa dipertahankan sampai minggu ke 3 puasa Ramadhan Kabupaten Sinjai masih Zero Covid-19, maka bisa dipastikan aman dari penyebaran Covid-19.

Kemenag Sinjai dalam menyikapi hal itu mengatakan bahwa terkait dengan adanya rencana pemerintah Kabpaten Sinjai akan mengeluarkan edaran terkait pencegahan Covid-19 selama bulan Ramadhan, pihak Kemenag Sinjai akan melaksanakan pertemuan antara Kemenag Sinjai dan MUI Sinjai.

Sementara itu, Kapolres Sinjai, Iwan Irmawan mengatakan bahwa pihak Polres Sinjai bersama dengan Kodim 1424 Sinjai siap mengawal setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai terkait penanganan Covid-19. Dan Polres Sinjai Bersama dengan Kodim 1424 Sinjai akan melakukan pendekatan terhadap kelompok masyarakat yang dikhawatirkan akan menentang terkait rencana Pemkab yang akan mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan di tempat ibadah khususnya pada saat bulan Ramadhan.

“Olehnya itu pihak Polres Sinjai akan memberikan masukan dan gambaran tentang situasi dan kondisi dilapangan terkait wabah Pandemi Corona”, ucap Iwan.

Dari pantauan di lapangan, Polres Sinjai melalui Kasat Intelkam, Iptu Lamirin mengatakan bahwa masih banyak warga yang belum memiliki kesadaran untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Menjelang bulan suci Ramadhan, dikhawatirkan akan banyak warga Sinjai yang berada di luar daerah akan mudik untuk melaksanakan puasa pertama di Sinjai sehingga perlu diperketat pemeriksaan di Pos pos perbatasan”, tandas Iptu Lamirin. (Sambar)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru