Kapolres Maros dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Prasejahtera

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Polres Maros kembali menyalurkan Bantuan Sosial Polri Peduli Covid 19, kali ini menyasar Masyarakat golongan rentan yang tidak mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.

Dipimpin langsung Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon serta didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Maros Ny.Nora Musa Tampubolon, Wakapolres Maros Kompol DR Muhammadong serta personil Polres Maros.

“Hari ini kita kembali melakukan penyaluran Bantuan Sosial Polres Maros tahap kedua kepada Masyarakat,” ujar Kapolres. Rabu, (10/06/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paket Bansos ini ditujukan bagi keluarga prasejahtera yang terkena dampak covid-19. Untuk penyalurannya, datanya diserahkan langsung oleh Bhabinkatibmas Polsek jajaran Polres Maros sehingga penyalurannya tepat sasaran.

“Bhabinkamtibmas kami telah mendatakan Masyarakat penerima yang tidak tercatat sebagai penerima bansos dari Pemerintah,” katanya.

Selain itu, Kapolres juga berharap bantuan ini dapat meringankan beban Masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban Masyarakat di Masa masa Sulit seperti ini,” harap Kapolres.

Reporter : Arung

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru