Kapolda Sulsel Cek dan Pantau Penyekatan Operasi Ketupat 2021

- Redaksi

Senin, 10 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Merdisyam didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Drs. Halim Pagarra, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Andi Fairan, S.I.K. M.S.M. beserta Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan dan Pejabat Utama Polda Sulsel lainnya telah melaksanakan kegiatan pemantauan dan penyekatan pada Operasi Ketupat 2021 di Wilkum Polda Sulsel, Senin (10/5/2021).

Pada Kesempatan ini, Kapolda Sulsel yang juga bersama Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulsel Bapak Ifriyantono meninjau langsung ke tempat Pos Pelayanan yang sudah disiapkan dibeberapa tempat di antaranya di Pos Pam Ops Ketupat Bontoa Polres Maros, Pos Pam Ops Ketupat 2021 Kalibone Polres Pangkep serta Pos Pam Gerbang BTP dan Pos Pam Mall Panakukang Polrestabes Makassar, Pospam Mall Ratu Indah Jl. Ratulangi Makassar serta Pospam Pelabuhan Soekarno Hatta.

Dalam kunjungannya itu, Kapolda Sulsel mengimbau Kepada Anggota Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Damkar, serta Instansi Pemerintahan lainnya yang sedang bertugas agar benar benar melaksakan penyekatan ini dengan baik sesuai prosedur yang sudah ditentukan. Jika terdapat ada pengendara yang melaksanakan mudik, jangan segan segan untuk menindak dan diputar arahkan lagi agar tidak melaksanakan mudik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada tahun ini, penjagaan pos lebih diperketat, ditempatkan disetiap batas – batas wilayah, mengingat kita berada di tengah pandemi Covid 19 yang masih belum usai. Oleh karena itu pemerintah telah menetapkan pelarangan mudik pada tahun 2021 ini,” tutur Kapolda Sulsel.

Kapolda Sulsel menilai bahwa, kesiapan personel jajarannya di lapangan dapat berjalan dengan cukup efektif sejak diberlakukannya penyekatan larangan mudik pada Operasi Ketupat 2021.

Lebih lanjut, Kapolda Sulsel menekankan untuk personil jaga agar tetap waspada dalam pelaksanaan tugas dan tetap mengedepankan keselamatan, dan memperhatikan kenyamanan masyarakat, serta pos jaga juga dituntut tegas untuk menegakkan prokes kesehatan kepada masyarakat, serta mengedepankan pelarangan dengan Humanis. Kapolda Sulsel juga menekankan kepada personil pos jaga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahayanya mudik di tengah wabah pandemi ini.

Sementara itu dalam penjelasannya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, keberadaan Pos Pelayanan dan pengamanan tersebut, guna membantu masyarakat yang melakukan kegiatan atau aktivitas selama menjelang hingga hari raya Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19 ini.

“Kita ketahui bersama pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik, harus dipatuhi untuk keselamatan bersama. Kita pahami, trend Covid 19 masih tinggi, salah satu cara menanggulanginya yaitu dengan mengurangi mobilitas. Terutama, saat ini mematuhi protokol kesehatan dan mentaati aturan pemerintah tentang larangan mudik ,” ujar Kabid Humas .

Di sela kunjungannnya, Kapolda Sulsell menyerahkan bingkisan lebaran kepada Personil Pos Penyekatan Ops Ketupat 2021, selain itu juga dilaksanakan penyerahan Bingkisan dari Jasa Raharja ke Kasat Lantas Polres setempat. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58