Beritasulsel.com – Kegiatan Peresmian Posko Terpadu Segiri Bersinar (Segiri bersih dari Narkoba) oleh Walikota Samarinda dalam rangka memberantas penyalahgunaan gelap Narkoba dan obat-obatan terlarang secara khusus di wilayah Pasar Segiri Samarinda, di hadiri oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, MM dan Danrem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), Brigjen TNI Widi Prasetijono
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman parkir lantai 2 Pasar Segiri, Jl. Pahlawan, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim, Rabu (28/8/2019).
Untuk menekan peredaran narkotika di kawasan Pasar Segiri, Pemkot Samarinda, beserta Korem 091/ASN, Polri dan BNN membuka posko penjagaaan selama 24 jam yang di resmikan dengan slogan Segiri Bersinar (Segiri Bersih Dari Narkoba).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Walikota Samarinda H. Syaharie Ja’ang dalam sambutannya mengatakan bahwa di era sekarang dengan berkembangnya teknologi, maka semakin mudah untuk mendapatkan narkoba.
“Kalimantan Timur menempati posisi 5 besar nasional dan Kota Samarinda menempati ranking pertama Se-Kalimantan Timur dalam hal penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, bahkan Kota Samarinda saat Ini justru sudah menjadi produsen barang haram tersebut”, jelas Syaharie.
“Penyalahgunaannya tidak lagi hanya kelompok pemuda dan remaja, para orang tua pun tidak sedikit yang menyalahgunakan bahkan ketergantungan. Entah apa yang menjadi alasannya, padahal jelas sekali penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba dilarang oleh Pemerintah, Agama, bahkan ada ancaman hukumannya. Tapi tetap saja mereka gelap mata. Akal sehat mereka seperti sudah tidak dapat menerima, bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan, baik fisik maupun secara psikologis bagi pemakainya”, jelasnya.
“Pasar Segiri merupakan pemindahan dari pasar pagi, oleh karena itu saya ingin Pasar Segiri harus bersih dari narkoba. Bagaimana TNI dan Polri bisa memberantas narkoba kalau ada oknum yang menggunakan narkoba, kita harus bersama-sama membersihkan oknum-oknum di seluruh instansi pemerintahan baru kita bisa membersihkan masyarakat khususnya yang ada pasar segiri”, pungkasnya.
Senada dengan pernyataan Walikota, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, MM mengatakan bahwa Pasar Segiri harus di bersihkan dari peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Sudah 11 tahun Pasar Segiri tidak bisa di tuntaskan dari peredaran gelap narkoba, oleh karena itu keinginan kita bersama saat ini untuk membersihkan Pasar Segiri dari peredaran gelap Narkoba”, harap Kapolda.
“Kita harus punya keinginan yang Kuat untuk membersihkan narkoba dan di harapakan masyarakat dapat melaporkan kepada aparat. Kalau ada oknum yang terlibat maka kita proses dan kita akan tindaki”, lanjutnya.
Priyo Widyanto berharap kepada seluruh Camat dan lurah harus bersama-sama memberantas narkoba di wilayahnya masing-masing untuk meningkatkan SDM yang lebih baik.
“Pada Tahun 2018 diamankan Narkoba sebanyak 31 Kg dan tahun 2019 sebanyak 33 Kg, artinya ada peningkatan yang sangat signifikan dalam peredaran gelap narkoba di Provinsi Kaltim. Khusus di Samarinda, tahun 2017 sebanyak 5 Kg, tahun 2018 sebanyak 11 Kg, dan tahun 2019 sebanyak 2 Kg yang telah di aman kan oleh Polres maupun BNN”, jelasnya. (Sambar)