Kapal Milik PT. Pelni Diduga Komersialkan Alat Keselamatan dan Fasilitas Matras di Atas KM Tidar

- Redaksi

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Alat keselamatan kapal berupa sekoci pada Kapal Motor milik PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni Persero), diduga dikomersial ke penumpang.

Itu diakui oleh salah seorang penumpang yang akan melakukan perjalanan jalur laut, menggunakan jasa pelayaran milik perusahaan berplat merah tersebut. Penumpang ini meminta agar identitasnya tidak dipublikasi.

Kapal motor milik PT Pelni yang diduga mempersewakan sekoci itu adalah KM Tidar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapal itu berlabuh di dermaga terminal Pelabuhan Nusantar Parepare, pada musim arus balik Idul Fitri 1444H lalu. Setidaknya, ada 12 sekoci disiapkan pada kapal berkapasitas 2.000 pass tersebut.

Selain sekoci, fasilitas lain seperti matras yang harusnya cuma-cuma untuk penumpang, juga diduga dipersewakan.

Dikonfirmasi, bagian operasi PT Pelni Cabang Parepare, Eko Budi membantah dugaan sewa jual beli alat keselamatan dan fasilitas di atas Kapal KM Tidar tersebut.

Dia menegaskan, sekoci yang merupakan alat keselamatan di atas Kapal tidak boleh dipersewakan pada penumpang.

“Tidak boleh sembarang orang ada dalam sekoci atau masuk ke situ selama pelayaran. Jadi memang tidak ada tarif khusus karena bukan untuk dipersewakan,” tegasnya.

Namun, dugaan penyewaan sekoci, kata Eko Budi akan menjadi perhatian pihak PT Pelni.

Dia berjanji akan semakin memperketat pengawasan baik sebelum maupun saat kapal berlayar yang berlabuh di Parepare.

“Kalau ada yang melewati batas tentu akan kita tegur. Ke depannya akan kita lakukan perbaikan pada sektor yang masih lemah. Terkait dugaan penyewaan sekoci, tentu akan jadi atensi untuk kita telusuri. Kita akan cari oknum yang diduga mempersewakan sekoci maupun matras di area kapal,” terangnya.

Sementara Kepala Seksi Status Hukum Sertifikasi Kapal Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Parepare, Andi Agussalim mengatakan, KM Tidar yang sempat bersandar di dermaga terminal Pelabuhan Parepare, di luar otoritas pihaknya.

“Saat bersandar dimusim arus mudik lalu kita tidak memiliki kapasitas melakukan ramp check atau uji petik sebelum kapal berlayar untuk memastikan layak laut. Karena KM Tidar hanya kapal pengganti,” paparnya.

Namun secara umum tambah Agussalim, seluruh kapal yang bersandar di dermaga Parepare, pihaknya rutin melakukan pemeriksaan terkait layak berlayar. Termasuk alat keselamatan.

“Khusus area sekoci kita dilakukan verifikasi pengadaan papan bicara sebagai area terbatas yang hanya boleh untuk kru kapal. Terkait pengawasan dan keselamatan penumpang itu tanggungjawab nahkoda,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru