Kantornya Ditutup dan Disegel, ASN UPT Peternakan Lapor Polisi

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN UPT Peternakan di Desa Baruga Pajukukang saat melapor di SPKT Polres Bantaeng didampingi Kuasa Hukumnya. ASN tersebut melaporkan adanya tindak pidana penyerobotan tanah bersertifikat.

ASN UPT Peternakan di Desa Baruga Pajukukang saat melapor di SPKT Polres Bantaeng didampingi Kuasa Hukumnya. ASN tersebut melaporkan adanya tindak pidana penyerobotan tanah bersertifikat.

Penyegelan Kantor UPT Peternakan di Desa Baruga, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, berbuntut panjang.

Pasalnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HT yang bekerja pada Kantor UPT Peternakan tersebut, melaporkan perbuatan oknum yang menyegel kantornya ke Polisi di Polres Bantaeng.

Kuasa Hukum yang mendampingi Pelapor (HT) kepada Beritasulsel pada Selasa (20/08/24), mengatakan: “Kami mendampingi klien kami (HT) untuk melapor ke polisi dan menyerahkan beberapa bukti dokumentasi penyegelan di Kantor UPT Peternakan itu”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan kami diterima SPKT Polres Bantaeng dengan LP Nomor: LP/B/296/VIII/2024/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN,” kata Kuasa Hukum Pelapor, Yudha Jaya SH.

Dikatakan oleh Yudha Jaya bahwa laporan kliennya (HT) telah diterima oleh pihak kepolisian dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/286/VII/2024/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN Tanggal 19 Agustus 2024.

Yudha Jaya SH mengatakan bahwa kliennya (HT) telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385, yang terjadi di Jalan Kampung Pasir Putih Lama, Desa Baruga, Kecamatan Pajukukang, Bantaeng.

Kronologi berdasarkan Laporan Polisi (HT) di SPKT Polres Bantaeng.

“Bahwa pada hari Minggu (28 Juli 2024) sekitar Pukul 13:00 Wita, telah terjadi tindak pidana penyerobotan tanah bersertifikat”.

“Terlapor atas nama inisial (N) dan (A alias K)”.

“Dimana pada saat itu, Pelaku berteman sebanyak 6 orang datang ke Kantor UPT Peternakan di Desa Baruga yang mengakui bahwa tanah lokasi Kantor UPT Peternakan tersebut adalah miliknya”.

(Dokumentasi Pelapor)

“Terlapor langsung menutup Kantor UPT Peternakan di Desa Baruga dan melarang para pegawai di Kantor UPT Peternakan untuk melakukan aktivitas”.

(Dokumentasi Pelapor)

“Saya keberatan dan melaporkan hal ini ke Polres Bantaeng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata HT yang disampaikan Kuasa Hukumnya Yudha Jaya SH.

Berita Terkait

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:49

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:57

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

Berita Terbaru