Beritasulsel.com – Kantor DPRD Bantaeng di Jalan Andi Mannapiang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, disegel pada Kamis, (11 September 2025) tepat Pukul 14:30 Wita.

Penyegelan kantor wakil rakyat ini, dilakukan eks karyawan Huadi yang terkena PHK bersama SBIPE Bantaeng.

“Mulai hari ini kami menyegel kantor DPRD Bantaeng,” kata salah satu perwakilan dari SBIPE Bantaeng didampingi eks karyawan Huadi yang terkena PHK kepada Beritasulsel.com network Beritasatu.com.

“Kami juga belum memastikan sampai kapan penyegelan kantor ini. Namun kami berharap pada Senin depan, bisa kembali digelar RDP dan menghadirkan 30 Anggota DPRD Bantaeng bersama Direksi perusahaan,” ujarnya.

Dia kemudian menjelaskan bahwa sebenarnya tadi kami mau RDP masalah pesangon sama PHK dan kami minta dihadirkan semua, Pimpinan dan Anggota DPRD Bantaeng.

“Tapi setelah Pukul 11:00 Wita, Pimpinan dan Anggota DPRD Bantaeng belum lengkap di ruang sidang utama DPRD Bantaeng,” ungkapnya.

“Direktur perusahaan juga tidak hadir, padahal kami sudah meminta lewat persuratan jauh-jauh hari sebelumnya,” kata dia dengan nada kesal. (***)