Kantongi Sabu 1,7 Gram, Pria Asal Parepare Diringkus Polres Barru

- Redaksi

Sabtu, 21 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Operasi Antik yang digelar oleh Satuan Narkoba Polres Barru berhasil meringkus seorang pria asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MN (29).

MN kata Kapolres Barru AKBP Welly Abdillah melalui Kasubbag Humas AKP Sainuddin, saat menggelar konferensi Pers Jumat kemarin (19/02/2020), diringkus di Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Barru, pada hari Ahad (15/03), lalu.

“Dia (MN) diamankan bersama barang bukti 1,7 gram yang diduga sabu siap edar,” ucap Sainuddin dihadapan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sambung dia, barang bukti lainnya yang juga diamankan antara lain, dua buah smartphone berbagai merek, sebuah kartu ATM, dan sepeda motor yang digunakan MN saat diamankan.

Barang bukti yang diduga sabu tersebut, kata dia, telah dikirim ke pusat Laboratorium Forensik Polda Sulsel, sementara MN saat ini diamankan di ruang sel tahanan Mapolres Barru,

“Dia akan dijerat dengan pasal 114, subsider pasal 112, UU nomor 35 tahun 2009,” kunci Sainuddin

Laporan: Ril
Editor: Risal

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru