Pria Asal Desa Kabalangan Pinrang Diringkus Polisi Dua Rekannya Dalam Proses

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamaruddin alias kama usai diamankan di Mapolres Pinrang.

Kamaruddin alias kama usai diamankan di Mapolres Pinrang.

Pinrang, Sulsel – Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob AIPDA Aris berhasil mengamankan Kamruddin alias Kama (48), warga Kampung Batri Desa Kaballagan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Rabu dini hari (29/07/2020).

Pria tersebut diduga telah menganiaya korban atas nama Muhammad Muhadir (19) warga Desa Massewae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Kronologi penganiayaan tersebut kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma, bermula saat korban berboncengan menggunakan sepeda motor lalu diberhentikan oleh terlapor di Pakokro, Desa Massewae, Kecamatan Duampanua, Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian terlapor menganiaya korban secara bersama-sama dengan cara ditinju, ditendang dan diinjak hingga mengakibatkan korban menderita luka robek pada bagian kepala bagian belakang, bengkak pada kepala bagian atas, bengkak pada belakang telinga kiri, bengakak pada pelipis kanan, memar pada punggung sebelah kanan, dan memar pada dada kiri.

“Korban kemudian melaporkan hal itu (ke Polisi) lalu ditindak lanjuti dan diamankanlah Kamaruddin alias Kama di kediamannya. Sedangkan dua terduga pelaku lainnya sedang tidak berada di rumahnya,” ungkap Dharma, Kamis sang (30/07).

“Saat ini terduga pelaku Kamaruddin alias sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolres Pinrang untuk proses lebih lanjut,” kunci Dharma

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58