Pria Asal Desa Kabalangan Pinrang Diringkus Polisi Dua Rekannya Dalam Proses

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamaruddin alias kama usai diamankan di Mapolres Pinrang.

Kamaruddin alias kama usai diamankan di Mapolres Pinrang.

Pinrang, Sulsel – Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob AIPDA Aris berhasil mengamankan Kamruddin alias Kama (48), warga Kampung Batri Desa Kaballagan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Rabu dini hari (29/07/2020).

Pria tersebut diduga telah menganiaya korban atas nama Muhammad Muhadir (19) warga Desa Massewae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Kronologi penganiayaan tersebut kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma, bermula saat korban berboncengan menggunakan sepeda motor lalu diberhentikan oleh terlapor di Pakokro, Desa Massewae, Kecamatan Duampanua, Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian terlapor menganiaya korban secara bersama-sama dengan cara ditinju, ditendang dan diinjak hingga mengakibatkan korban menderita luka robek pada bagian kepala bagian belakang, bengkak pada kepala bagian atas, bengkak pada belakang telinga kiri, bengakak pada pelipis kanan, memar pada punggung sebelah kanan, dan memar pada dada kiri.

“Korban kemudian melaporkan hal itu (ke Polisi) lalu ditindak lanjuti dan diamankanlah Kamaruddin alias Kama di kediamannya. Sedangkan dua terduga pelaku lainnya sedang tidak berada di rumahnya,” ungkap Dharma, Kamis sang (30/07).

“Saat ini terduga pelaku Kamaruddin alias sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolres Pinrang untuk proses lebih lanjut,” kunci Dharma

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 17:13

Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Berita Terbaru