Kabur Saat Diminta Tunjukkan Barang Bukti, Polisi Gadungan ini Ditembak Polisi Asli

- Redaksi

Kamis, 6 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Penadah barang hasil curian serta perampok spesialis pembobol rumah warga ditangkap oleh tim khusus Resmob Polda Sulawesi Selatan.

Keduanya masing-masing, A alias Isra (33) dan H alias Dikong (55), warga Jalan Inspeksi Kanal, Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Informasi yang dihimpun, awal mula penangkapan terhadap keduanya berjalan mulus lantaran personel yang diterjunkan melakukan penangkapan dengan cara persuasif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat tersangka A diminta menunjukkan lokasi 18 rumah warga yang telah ia bobol, tiba tiba tersangka A berusaha kabur,

Polisi akhirnya melepaskan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas (dilumpuhkan).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi Kamis (6/9/2018) mengatakan, tersangka A dalam menjalankan aksinya, berkomplotan dan kini kawanan A sedang dalam pengejaran,

Sementara tersangka H ini hanya sebagai penadah barang hasil curian yang dilakukan tersangka A dan komplotannya.

“Kawanan tersangka pencurian A masih dikejar. Sedangka tersangka H adalah tersangka penadah barang curian komplotan A ini. Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sebulah senjata tajam jenis badik,” katanya.

Selain itu, kata Dicky, tersangka A ini telah menjalankan aksinya sejak tahun 2016 lalu.

“Dalam menjalankan aksinya, tersangka A kerap mengaku ngaku sebagai anggota polisi angkatan 21” tambahnya.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru