Kabur Dari Rutan Palu, Napi ini Menyerahkan Diri ke Rutan Pinrang

- Redaksi

Rabu, 17 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang – Seorang Nara Pidana (Napi) Rumah Tahanan Kelas IIA Kota Palu, Sulawesi Tengah, bernama Nurdi Burhan menyerahkan diri ke rumah tahanan Klas IIB Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (16/10/2018).

Alasan Napi warga Sudiang Kota Makassar itu menyerahkan diri lantaran dari semula memang tidak ada niat untuk kabur dari rumah tahanan Kota Palu, hanya saja ia meninggalkan rutan lantaran ingin menyelamatkan diri dari gempa dan tsunami.

Hal itu juga dibenarkan Rusdin, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Pinrang. Dalam keterangan persnya ke sejumlah awak media, Rusdin mengatakan niat Nurdin hanya ingin menyelamatkam diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang niatnya hanya ingin menyelamatkan diri. Dan sekarang dia bertanggung jawab dengan menyerahkan dirinya ke kami. Dimana di hari sebelumnya, yang bersangkutan juga telah melapor ke Rutan Klas IIB Pinrang,” ungkap Rusdin, Rabu (17/10/2018)

Rusdin menyebutkan, hal ini telah dilaporkan ke Kepala (Ka) Rutan Klas IIB Pinrang, dan Ka Rutan telah melaporkannya ke Kakanwil dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kumham Sulsel.

“Dan atas laporan itu, Ka Rutan diperintahkan untuk berkoordinasi dengan
pihak Polres Pinrang terkait yang bersangkutan” Sebut Rusdin.

Sementara itu, Nurdin Burhan yang diketahui merupakan terpidana kasus narkoba dengan hukuman sepuluh tahun subsidier empat bulan penjara, mengaku sudah sepekan berada di Pinrang dan menyerahkan diri ke Rutan Pinrang atas saran dari beberapa keluarga.

“Saya ke sini untuk melanjutkan masa hukuman saya, dan menyerahkan apa yang terbaik buat saya kepada pihak Rutan Pinrang,” ucap Nurdin.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:42

Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru