Kabur Dari Rutan Palu, Napi ini Menyerahkan Diri ke Rutan Pinrang

- Redaksi

Rabu, 17 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang – Seorang Nara Pidana (Napi) Rumah Tahanan Kelas IIA Kota Palu, Sulawesi Tengah, bernama Nurdi Burhan menyerahkan diri ke rumah tahanan Klas IIB Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (16/10/2018).

Alasan Napi warga Sudiang Kota Makassar itu menyerahkan diri lantaran dari semula memang tidak ada niat untuk kabur dari rumah tahanan Kota Palu, hanya saja ia meninggalkan rutan lantaran ingin menyelamatkan diri dari gempa dan tsunami.

Hal itu juga dibenarkan Rusdin, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Pinrang. Dalam keterangan persnya ke sejumlah awak media, Rusdin mengatakan niat Nurdin hanya ingin menyelamatkam diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang niatnya hanya ingin menyelamatkan diri. Dan sekarang dia bertanggung jawab dengan menyerahkan dirinya ke kami. Dimana di hari sebelumnya, yang bersangkutan juga telah melapor ke Rutan Klas IIB Pinrang,” ungkap Rusdin, Rabu (17/10/2018)

Rusdin menyebutkan, hal ini telah dilaporkan ke Kepala (Ka) Rutan Klas IIB Pinrang, dan Ka Rutan telah melaporkannya ke Kakanwil dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kumham Sulsel.

“Dan atas laporan itu, Ka Rutan diperintahkan untuk berkoordinasi dengan
pihak Polres Pinrang terkait yang bersangkutan” Sebut Rusdin.

Sementara itu, Nurdin Burhan yang diketahui merupakan terpidana kasus narkoba dengan hukuman sepuluh tahun subsidier empat bulan penjara, mengaku sudah sepekan berada di Pinrang dan menyerahkan diri ke Rutan Pinrang atas saran dari beberapa keluarga.

“Saya ke sini untuk melanjutkan masa hukuman saya, dan menyerahkan apa yang terbaik buat saya kepada pihak Rutan Pinrang,” ucap Nurdin.

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kawasan Industri Bantaeng Ditetapkan Presiden Prabowo Sebagai Proyek Strategis Nasional
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:03

Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 

Senin, 17 Maret 2025 - 16:23

Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS

Berita Terbaru