Kabur Dari Rutan Palu, Napi ini Menyerahkan Diri ke Rutan Pinrang

- Redaksi

Rabu, 17 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang – Seorang Nara Pidana (Napi) Rumah Tahanan Kelas IIA Kota Palu, Sulawesi Tengah, bernama Nurdi Burhan menyerahkan diri ke rumah tahanan Klas IIB Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (16/10/2018).

Alasan Napi warga Sudiang Kota Makassar itu menyerahkan diri lantaran dari semula memang tidak ada niat untuk kabur dari rumah tahanan Kota Palu, hanya saja ia meninggalkan rutan lantaran ingin menyelamatkan diri dari gempa dan tsunami.

Hal itu juga dibenarkan Rusdin, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Pinrang. Dalam keterangan persnya ke sejumlah awak media, Rusdin mengatakan niat Nurdin hanya ingin menyelamatkam diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang niatnya hanya ingin menyelamatkan diri. Dan sekarang dia bertanggung jawab dengan menyerahkan dirinya ke kami. Dimana di hari sebelumnya, yang bersangkutan juga telah melapor ke Rutan Klas IIB Pinrang,” ungkap Rusdin, Rabu (17/10/2018)

Rusdin menyebutkan, hal ini telah dilaporkan ke Kepala (Ka) Rutan Klas IIB Pinrang, dan Ka Rutan telah melaporkannya ke Kakanwil dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kumham Sulsel.

“Dan atas laporan itu, Ka Rutan diperintahkan untuk berkoordinasi dengan
pihak Polres Pinrang terkait yang bersangkutan” Sebut Rusdin.

Sementara itu, Nurdin Burhan yang diketahui merupakan terpidana kasus narkoba dengan hukuman sepuluh tahun subsidier empat bulan penjara, mengaku sudah sepekan berada di Pinrang dan menyerahkan diri ke Rutan Pinrang atas saran dari beberapa keluarga.

“Saya ke sini untuk melanjutkan masa hukuman saya, dan menyerahkan apa yang terbaik buat saya kepada pihak Rutan Pinrang,” ucap Nurdin.

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru