Jual Sabu ke Polisi, Pria di Bulukumba Langsung Diamankan

- Redaksi

Minggu, 14 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jual Sabu ke Polisi, Pria di Bulukumba Langsung Diamankan

Jual Sabu ke Polisi, Pria di Bulukumba Langsung Diamankan

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Bulukumba dikabarkan telah menangkap seorang pria di Dusun Raoe, Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Kamis 11 Februari 2021, lalu.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali Makka yang dikonfirmasi wartawan Sabtu (13/2/2021), membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, yang diamankan berinisial RS berusia 35 tahun warga Desa Dampang,” ucap Hambali

Penangkapan kata dia bermula pada hari Kamis sekitar pukul 17.30 Wita. Saat itu personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Raoe, Desa Dampang, Kecamatan Gantarang sering terjadi transaksi jual beli dan pesta narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Anggota kemudian melakukan lidik dengan cara berpura pura sebagai pembeli kepada pelaku dan saat itulah pelaku (RS) kita tangkap. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah RS,” jelas Hambali.

Barang bukti yang berhasil diamankan keseluruhan berupa 4 sachet plastik bening yang diduga berisi sabu, satu sachet plastik bekas pakai, satu batang pipet sendok sabu, satu buah botol alat hisap sabu atau bong beserta kaca pirex, sumbu pembakar, plastik kosong, korek api dan handphone.

“Dari pengakuan RS, barang bukti yang diduga sabu dan beberapa barang bukti lainnya yang ditemukan di rumahnya, adalah miliknya yang ia beli dari seorang lelaki berinisial FN sebesar dua juta rupiah. Saat ini RS bersama barang bukti diamankan ke Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Hambali. (pr/bss).

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58